
BEM Se-UI Kabarkan Ada ‘Pembungkaman Digital’ di Dies Natalis Kampusnya

Jakarta –
Badan Eksekutif Mahasiswa yang ada di dalam Universitas Indonesia (selanjutnya disebut Aliansi BEM Se-UI) merasa pihaknya dibungkam saat melancarkan protes pada momen Dies Natalis ke-72 UI. Mereka menyuarakan protes terhadap statuta UI yang baru serta mendorong tindak lanjut Peraturan Mendikbud soal penanganan kekerasan seksual kampus.
Kabar ‘pembungkaman digital’ yang dialami mahasiswa UI ini disampaikan oleh Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo, lewat keterangan tertulis yang disampaikannya kepada detikcom, Rabu (23/2/2022).
“Upaya pembungkaman yang dilakukan oleh pihak panitia Dies Natalis UI jelas mencederai hak-hak mahasiswa untuk mampu berpendapat menyuarakan segala kegelisahannya akan permasalahan kampus,” kata rilis Aliansi BEM Se-UI yang disampaikan Bayu Satrio Utomo.
Aliansi BEM Se-UI terdiri dari BEM UI, BEM FH UI, BEM FIB UI, BEM FEB UI, BEM FIA UI, BEM IM FKM UI, BEM IKM FK UI, BEM FKG UI, BEM FF UI, BEM FIK UI, BEM FPsi UI, BEM Vokasi UI, BEM FMIPA UI, BEM FT UI, dan BEM Fasilkom UI.
Peristiwa
Keterangan soal peristiwa ini berdasarkan keterangan BEM UI. Dies Natalis ke-72 UI digelar secara virtual via Zoom Meeting, Selasa (22/2) kemarin. Rektor UI Profesor Ari Kuncoro hadir dalam acara ini. Saat Rektor Ari Kuncoro memberi sambutan, sejumlah mahasiswa menyuarakan kegelisahan via fitur chat di Zoom Meeting.
“Seketika itu pula fitur chat Zoom Meeting tersebut diwarnai desakan mahasiswa untuk segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI dan mewujudkan peraturan internal kekerasan seksual dalam kampus sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbud-Ristek PPKS),” kata Aliansi BEM se-UI.
Mereka menilai Statuta UI yang baru itu bermasalah karena dalam PP Itu, rektor tidak lagi dilarang rangkap jabatan sebagai komisaris. Rektor juga tidak lagi dilarang jika mantan narapidana. Mereka juga menilai Statuta UI yang baru mengurangi hak-hak mahasiswa kurang mampu. Juga, ada penambahan unsur Majelis Wali Amanat (MWA) Kehormatan yang memperbolehkan partai politik masuk kampus.
Selanjutnya, menurut Aliansi BEM Se-UI, terjadi tindakan dari panitia kampus seperti berikut:
1. Pembatasan akses partisipan kolom chat Zoom Meeting
Aspirasi yang disampaikan melalui kolom chat Zoom Meeting direspon oleh host Zoom Meeting dengan membatasi akses partisipan untuk mengirim pesan melalui kolom chat sehingga partisipan tidak dapat lagi menyampaikan aspirasi melalui kolom chat.
Gambar bukti ‘pembungkaman digital’ yang disampaikan Aliansi BEM Se-UI. (Dok BEM UI)
|
2. Penutupan akses komentar live streming YouTube
Administrator kanal YouTube Universitas Indonesia menutup akses komentar bagi penonton siaran langsung. Menurut Aliansi BEM Se-UI, ini adalah pembungkaman.
3. Melakukan lower hand
Ketika massa Aliansi BEM se-UI berusaha untuk memasang profile picture akun Zoom bertuliskan dua poin tuntutan aspirasi dan melakukan raise hand, host Zoom Meetingmelakukan lower hand. Menurut Aliansi BEM Se-UI, ini adalah tindakan represif.
4. Menyembunyikan seluruh profile picture
Pihak panitia di Zoom Meeting disebut melakukan penyembunyian gambar profile picture peserta Zoom Meeting setelah banyak mahasiswa yang memasang gambar profile picture yang menyuarakan protes.
![]() |
5. Menghapus peserta Zoom Meeting secara sepihak oleh panitia
Beberapa peserta yang ada di dalam ruangan Zoom Meeting pun di-remove secara sepihak oleh panitia Dies Natalis UI. Hal itu disampaikan oleh Aliansi BEM Se-UI.
![]() |
Tanggapan UI
detikcom telah mencoba menghubungi pihak UI untuk mendapatkan penjelasan soal peristiwa di acara Dies Natalis ke-72 UI ini. Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, menyayangkan insiden dalam momen kemarin.
“Kemarin adalah perayaan Dies Natalis untuk warga UI yang seyogyanya merupakan puncak acara dengan berbagai acara sebagai bentuk kegembiraan bersama,” kata Amelita dalam tanggapannya, Rabu (23/2).
Dalam acara Dies Natalis itu, ada pemberian apresiasi kepada para dosen yang melakukan riset dan inovasi, hingga yng melakukan kompetisi. Namun di tengah acara, ada protes-protes yang dilancarkan.
“Kami menyayangkan hal yang terjadi pada saat Dies Natalis kemarin. Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, ada mekanisme di UI untuk menyalurkannya,” kata Amelita.
Jalur penyampaian aspirasi yang benar bisa ditempuh via email ke pihak rektorat kampus, bisa pula lewat Direktorat Kemahasiswaan. “Mereka sudah paham mekanismenya sebetulnya,” kata Amelita.
(dnu/tor)
BEM Se-UI Kabarkan Ada ‘Pembungkaman Digital’ di Dies Natalis Kampusnya
