Gerindra Minta Penimbunan Minyak Goreng Diusut, Endus Kartel Bermain

Jakarta –
Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah mengusut dugaan penimbunan 1 juta kg minyak goreng di Deli Serdang. Gerindra meminta kasus itu diusut tuntas.
“Ya kami minta diusut tuntas secara hukum. Siapapun yang menimbun harus dimintai pertanggungjawaban baik secara korporasi maupun pribadinya,” kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Waketum Gerindra menilai aneh jika ada kelangkaan minyak goreng karena Indonesia memiliki jutaan hektare kebun sawit. Dia meyakini ada keterlibatan kartel di balik langkanya minyak goreng.
“Aneh sekali kita punya kebun sawit jutaan hektar kok bisa terjadi kelangkaan minyak goreng. Pasti ada kartel,” ujarnya.
Komisi III DPR Akan Turun Lapangan
Habiburokhman berharap temuan di Sumut menjadi awal terungkapnya kasus penimbunan minyak goreng. Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR akan datang ke Sumut untuk mendalami kasus ini.
“Saya rasa biang kerok kelangkaan minyak goreng mulai terungkap. Kasus Sumut harus menjadi awal pengungkapan penimbunan di tempat-tempat lain,” ucapnya.
“Tanggal 24 Februari besok kami akan kunker reses ke Sumut, soal penimbunan minyak goreng ini akan kami pertanyakan,” lanjut Habiburokhman.
1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ditemukan di 3 Gudang di Sumut
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan mendapati gudang yang menyimpan minyak goreng mencapai 1,1 juta kilogram (kg). Minyak goreng tersebut disimpan di 3 gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan tim Subdit I/Indag mendatangi tiga gudang di Deli Serdang dalam rangka pemantauan bahan pokok penting, khususnya minyak goreng, yang diduga mengalami kelangkaan.
“Benar Ditreskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting, terutama mengecek ketersediaan minyak goreng,” kata John kepada wartawan, Sabtu (19/2).
Ketiga gudang yang didatangi itu adalah PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.