Shopee Affiliates Program

Edy Mulyadi Batal Ajukan Penangguhan Penahanan!

Jakarta

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Edy Mulyadi batal mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Hal itu diungkap oleh pengacara Edy Mulyadi.

“Kami tidak ajukan penangguhan penahanan,” ujar kuasa hukum Edy Mulyadi, Djudju Purwantoro, saat diminta konfirmasi, Selasa (7/2/2022).

Djuju tidak membeberkakn alasan pihaknya batal mengajukan penangguhan penahanan. Dia hanya menyebut keputusan itu hasil perundingan dengan Edy Mulyadi.

“Sementara keputusan seperti itu (tidak mengajukan permohonan penangguhan penahanan). Ya pasti dengan perundingan kuasa hukum juga dan yang bersangkutan pasti begitu prosedurnya,” ucapnya.

Dia mengatakan sampai saat ini Edy Mulyadi masih yakin tidak melakukan pelanggaran pidana dalam ucapannya. Djuju menyebut Edy Mulyadi merasa dikriminalisasi.

“Beliau (Edy Mulyadi) sangat yakin tidak melakukan kesalahan pidana apapun dalam ujarannya, yang hanya merup bentuk kritik konstruktif atau pandangan ilmiah tentang IKN di Kalimantan. Juga tidak menyebut atau menyasar sama sekali tentang suku-suku di Kalimantan, termasuk suku dayak. Beliau merasa dikriminalisasi,” paparnya.

Dia mengatakan pihaknya bakal mengikuti prosedur hukum sesuai ketentuan. Dia yakin kliennya tidak bersalah.

“Kita akan buktikan saja di persidangan, bahwa EM tidak bersalah,” ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Edy Mulyadi Batal Ajukan Penangguhan Penahanan!