Shopee Affiliates Program

Pria di Merauke Perkosa Pelajar, Ancam Bunuh Korban Pakai Granat

Merauke

Polres Merauke, Papua mengungkap kasus pemerkosaan di bawah umur. Pelaku mengancam korbannya dengan granat agar tak melaporkan tindakan bejatnya tersebut.

Kasus itu diketahui setelah seorang ibu rumah tangga berinisial H (34) melaporkan pemerkosaan itu di Mapolres Merauke, pada Senin (24/1). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP /B / 67 / I / 2022 / SPKT / Res Mrke / Polda Papua tanggal 24 Januari tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Rumah pelaku, HA, yang berada di Kampung Jaya Makmur, Kabupaten Merauke, digeledah. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah bahan peledak dari terduga pelaku

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, angkat bicara terkait kasus ini. Ia membenarkan adanya kasus pemerkosaan di bawah umur itu.

“Kasus itu dilaporkan Senin tanggal 24 Januari 2022 sekitar jam 15.30 WIT. Berdasarkan laporan waktu kejadian persetubuhan anak di bawah umur sejak korban kelas 3 SMP sekitar tahun 2020 hingga 23 Januari 2022,” kata AKBP Untung, Senin (24/1/2022).

AKBP Untung mengatakan, saat dilakukan penangkapan pelaku, ditemukan bahan peledak berupa 2 buah granat manggis, 1 magasin dan sejumlah amunisi. Barang bukti tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban.

“Jadi pelaku mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan tindakannya itu,” jelas Untung.

Dari pengakuan paman korban, disebutkan bahwa korban sering diperkosa oleh pelaku. Korban diancam akan dibunuh dengan granat jika melaporkan tindakan pemerkosaan itu.

“Ini pengakuan korban kepada pakdenya. Jadi korban juga diancam dengan granat,” tambah Untung.

Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(isa/isa)

Terima kasih telah membaca artikel

Pria di Merauke Perkosa Pelajar, Ancam Bunuh Korban Pakai Granat