
5 Fakta Joki Vaksin Corona di Pinrang Jadi Tersangka

Jakarta –
Kisah pengakuan mengejutkan Abdul Rahim, pria 49 tahun, berakhir nestapa. Bagaimana tidak, Abdul yang mengaku joki vaksinasi COVID-19 di Pinrang, Sulawesi Selatan, ini kini menjadi tersangka.
Dirangkum detikcom, Jumat (31/12/2021), Rahim mulanya mengaku sudah menjadi joki vaksinasi COVID-19 belasan kali, tepatnya 17. Tiga bulan lamanya dia mengaku disuntikkan vaksin-vaksin untuk melawan COVID-19. Jenis vaksin yang disebut masuk 17 kali ke tubuh Rahim ialah Sinovac dan AstraZeneca.
Yang mengejutkan, dia mengaku tidak sakit meski disuntikkan vaksin Corona 17 kali. Ada minuman ‘rahasia’ yang diklaimnya mampu menangkal efek samping vaksin-vaksin tersebut.
Berikut ini 5 fakta joki vaksin Corona di Pinrang jadi tersangka:
1. Modal KTP
Rahim hanya membawa KTP pelanggannya setiap datang ke lokasi vaksinasi. Abdul menyebut petugas tidak mengenalnya meski menggunakan KTP orang yang dia wakili untuk divaksinasi.
“Pakai KTP orang yang mau divaksin, mereka (petugas) cuma minta KTP, terus panggil nama,” ujarnya, Selasa (21/12).
Dari kerjaan joki vaksin ini, Rahim diupah Rp 80-800 ribu dari pelanggan yang diwakilinya. Hasilnya dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Rahim menyebut mendapatkan pelanggan yang diwakili divaksinasi dari mulut ke mulut.
5 Fakta Joki Vaksin Corona di Pinrang Jadi Tersangka
