
Eks Driver Grab-Penumpang Wanita Segera Dipanggil Terkait Kasus Penganiayaan

Jakarta –
Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki terkait laporan balik eks driver Grab, Godelfridus Janter atau GJ (47) terhadap penumpang wanita NT (25). Polisi segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Godelfridus dan NT untuk dimintai keterangan.
“Diklarifikasi pasti, segera ya (dipanggil),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Joko menyebut jika pihak kepolisian bakal segera memanggil seluruh pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Kini polisi tengah membuat rencana penyelidikan atas laporan balik yang dibuat oleh eks driver Grab.
“Penyidik sedang membuat rencana penyelidikan,” kata Joko.
“Nantinya semua pihak terkait akan diklarifikasi,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, terkait laporan balik eks driver Grab, Godelfridus Janter atas penumpang wanita inisial NT akan diuji terlebih dahulu. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyebut akan melakukan pendalaman.
“Terhadap driver yang sudah ditetapkan tersangka yang sudah juga melaporkan ke Polres Jakbar, dia baru melapor hari Minggu. Tentunya kita proses juga. Kita melihat, kita akan akan uji kita akan dalami oleh penyidik, apa bisa dilanjutkan kepada tahap penyidikan,” kata Ady kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Sementara ini, menurut Ady, GJ tidak memiliki bukti bahwa dirinya dikeroyok oleh keluarga NT.
“Dia menyampaikan bahwa dia dianiaya. Belum ada bukti, dia baru melaporkan hari Minggu,” ujar Ady.
Ady memastikan bakal menindaklanjuti laporan balik dari tersangka tersebut. Namun pihaknya juga meminta Godelfridus turut menyertakan sejumlah barang bukti agar kasus ini bisa diproses lebih lanjut.
“Kita tindak lanjuti, bukan masalah siapa yang lebih dahulu melaporkan. Tapi apakah ada alat bukti yang sah yang bisa menyertai proses ini untuk bisa ditingkatkan ke tingkat penyidikan,” katanya.
Diketahui, laporan Godelfridus diterima pihak Polres Jakarta Barat dengan nomor LP/B/1062/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut telah diterima pada Minggu (26/12).
(ain/dhn)
Eks Driver Grab-Penumpang Wanita Segera Dipanggil Terkait Kasus Penganiayaan
