
Lapas Perempuan Yogya Amankan Paket Obat Kolesterol Diduga Berisi Sabu

Gunungkidul –
Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta menggagalkan penyelundupan 4 paket yang diduga sabu-sabu. Kejadian itu terungkap dari kiriman paket obat kolesterol.
Kepala Lapas Perempuan Yogyakarta Ade Agustina mengatakan, peristiwa itu berawal saat pihaknya bersama Puskesmas Wonosari melaksanakan prosedur tes urine terhadap 30 warga binaan pindahan dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (28/12) kemarin.
“Dari 30 itu hasilnya 4 orang positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” kata Ade saat ditemui di Lapas Perempuan Yogyakarta, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (29/12/2021).
Keempat warga binaan itu berinisial SQ, SD, MJ dan L yang merupakan pindahan dari Semarang, Jawa Tengah. Dari keempat warga binaan itu tiga orang terlibat kasus narkoba dan satu terlibat kasus Undang-undang ITE.
Ade melanjutkan, beberapa saat usai hasil tes urine tersebut pihaknya mendapati petugas ekspedisi mengantarkan paket untuk SQ.
“Berselang hanya 30 menit dari hasil pemeriksaan tes urine itu di lobi kebetulan saat itu saya bersama para pejabat struktural masuk kendaraan jasa ekspedisi, terus kami arahkan untuk bisa diterima penjaga pintu utama,” ujarnya.
“Dari situ diterima barangnya tapi ditujukan kepada warga binaan atas nama SQ. Sebenarnya kami tidak menerima paket apapun sejak pandemi, namun hanya beberapa yang bisa kita izinkan adalah permintaan kalau ada obat tersendiri bagi mereka atau rekomendasi dari klinik,” lanjut Ade.
Namun, karena hasil 4 orang warga binaan itu positif, dan paket itu memang ditujukan kepada salah satu dari 4 orang tersebut, pihaknya berinisiatif melakukan pemeriksaan terhadap paket itu. Benar saja, setelah diperiksa secara teliti pihaknya menemukan 4 bungkus plastik yang diduga berisi sabu-sabu.
“Sehingga kita buka, ternyata di dalamnya masih ada paket sendiri lagi dalam bentuk obat kolesterol. Dari sana dibuka dengan teliti ternyata di balik brosur itu ada 4 bungkus plastik kecil-kecil yang kami belum bisa memastikan jenis narkoba atau bukan,” ucapnya.
Dari interogasi, nama warga binaan yang dituju tidak mengaku jika telah memesan paket tersebut, bahkan tidak mengenal nama pengirimnya. Namun, pihak lapas tidak percaya begitu saja, dan langsung melaporkan kepada Satresnarkoba Polres Gunungkidul.
“Saat dimintai keterangan mereka tidak mengakui kalau memesan itu, tapi hasil urine kan menunjukkan itu (positif amphetamine dan methamphetamine). Setelah itu koordinasi dengan Polres Gunungkidul dan mereka langsung ke sini,” katanya.
Menurut Ade, paket yang dikirimkan berisi makanan hingga obat-obatan. Namun di dalamnya berisi lagi paket.
“Barang-barang itu seperti makanan kecil, obat kolesterol, kosmetik hingga pembersih gigi,” ucapnya.
Menyoal kepastian 4 bungkus plastik berisi kristal berwarna putih tersebut, Ade mengaku belum bisa memastikan bahwa sabu-sabu. Ade mengaku baru bisa menyebutnya jika dari kepolisian memberikan keterangan pasti.
“Dugaannya begitu (4 bungkus itu sabu-sabu), karena sampai saat ini belum dapat keterangan dari kepolisian,” ujarnya.
Ade mengaku keempat warga binaan itu saat ini terkena sanksi register F dan tengah menjalani hukuman di strap sel. Ade mengaku dengan sanksi register F membuat warga binaan yang diduga terlibat tidak bisa menerima hak-haknya.
“Sanksi register F sudah jelas kalau dari kami. Kalau register F itu konsekuensinya tidak bisa menerima hak-hak seperti remisi, integrasi dan ada beberapa peraturan lainnya, misalkan tidak diberikan menggunakan fasilitas telepon dan masuk ke dalam wisma renungan biar mengembalikan mereka untuk lebih baik lagi,” ucapnya.
Selanjutnya, penjelasan polisi.
Lapas Perempuan Yogya Amankan Paket Obat Kolesterol Diduga Berisi Sabu
