
Razman soal Akses Ilegal Richard Lee: Idealnya IG Disita Tak Bisa Dibobol

Jakarta –
Pengacara dr Richard Lee, Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya tidak memiliki kesengajaan mengakses secara ilegal akun Instagran yang sudah disita polisi. Razman menyebut hal ini karena semata-mata karena kliennya awam hukum.
“Dalam konteks pemikiran Richard dan Hans yang mereka tidak mengerti hukum, kalau yang sudah disita idealnya tidak bisa dibobol,” kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Richard Lee diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus akses ilegal. Selain Richard Lee, polisi juga menetapkan tersangka dan menahan Hans Pranata, content creator bisnis kecantikan Richard Lee, Athena.
Adapun, Richard Lee dan Hans Pranata ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakses akun Instagram pribadi Richard Lee yang telah disita polisi. Sebelumnya pengacara mengatakan bahwa Richard Lee mengakses akunnya itu melalaui business switch yang terkoneksi dengan Instagram Richard Lee.
Razman mengatakan kliennya tidak memiliki niat dalam melakukan pembobolan akun yang telah disita tersebut. Tindakan akses ilegal yang dilakukan Richard Lee pun disebut Razman karena ketidaksengajaan kliennya tersebut.
“Dalam konstruksi hukum yang digambarkan oleh Richard Lee dan Hans Pranata terlihat bahwa, satu, tidak ada unsur kesengajaan dari Richard Lee untuk membobol, menduplikasi atau meng-hack Instagram yang telah disita Cyber Crime Polda Metro,” tutur Razman.
Selain itu, Razman juga menyinggung peran tersangka bernama Hans Pranata. Tersangka Hans diketahui merupakan kreator yang bertanggung jawab dalam mengurus bisnis Richard Lee di media sosial.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Razman soal Akses Ilegal Richard Lee: Idealnya IG Disita Tak Bisa Dibobol
