
Hasil Pleno Tatib Muktamar NU: Tak Ada Voting, Kecuali Terkait Orang

Jakarta –
Sidang Pleno 1 dengan agenda pembahasan tata tertib Muktamar ke-34 NU telah selesai pada malam tadi. Sidang pleno menyepakati setiap keputusan harus berdasarkan musyawarah.
“Tadi forum pembahasan tatib, disepakati pembahasan-pembahasan di muktamar berdasarkan musyawarah mufakat. Tidak ada voting, kecuali terkait orang,” kata Sekretaris Sidang Pleno, Asrorun Niam, kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Niam menyebut sidang berjalan lancar. Meskipun sebelumnya suasana sidang sempat memanas.
“Ada komitmen untuk mewujudkan muktamar yang sejuk dan gembira, forum perjumpaan ide dan gagasan; terutama terkait perkhidmatan NU memasuki abad kedua. Untuk tatib agak panjang itu karena masih semangat; awal persidangan,” sambung Niam yang juga Sekretaris Panitia Pengarah Muktamar NU.
Niam menjelaskan panitia pengarah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak sebelum masuk ke agenda muktamar. Setiap masalah yang muncul dibahas dan dicarikan jalan keluarnya.
“Mengidentifikasi masalah kritis yang potensi menjadi krusial dan mendiskusikan intensif untuk memperoleh kesepakatan dan kesepahaman,” ujar Niam.
Kegiatan Muktamar NU dilanjutkan pada pagi ini dengan agenda sidang Pleno II tentang LPJ PBNU masa khidmat 2016-2021 dan pandangan umum. Agenda ini mundur dari jadwal sebelumnya yang diupayakan digelar pada Rabu (21/12) malam.
(knv/idn)
Hasil Pleno Tatib Muktamar NU: Tak Ada Voting, Kecuali Terkait Orang
