
Wisata Gunung Lawu Dibuka Saat Libur Nataru, Namun Prokes Diperketat

Magetan –
Wisata Gunung Lawu di Magetan dibuka saat Libur natal dan tahun baru 2022. Namun pengunjung diwajibkan menaati peraturan.
“Selama libur Nataru obyek wisata di kabupaten Magetan tetap buka, sehingga perlu kita ingatkan dan imbau kepada pengelola wisata agar tetap mematuhi prokes sesuai Imendagri nomor 66 tahun 2021 perihal Nataru,” ujar Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha kepada wartawan saat cek Pos Pam Nataru di Perbatasan Cemoro Sewu, Rabu (22/12/2021).
Syarat pengelola wisata di Magetan, kata Yakhob, wajib menyediakan aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuknya pengunjung. Bagi pengunjung yang belum terdaftar di aplikasi peduli, oleh pengelola wisata telah disediakan tempat vaksin dan swab antigen.
“Pengelola wisata menerapkan prokes kepada setiap pengunjungnya mulai dari penyediaan tempat cuci tangan pengecekan suhu, hinga menunjukkan kartu sertifikat vaksin serta penggunaan aplikasi peduli lindungi,” kata Yakhob.
“Masuk obyek wisata wajib dilengkapi aplikasi PeduliLindungi, vaksin lengkap dan swab antigen,” imbuhnya.
Dalam kegiatan patroli pengecekan Pos PAM Nataru, kata Yakhob, dimulai dari Pos Pengamanan di perbatasan Jatim-Jateng Cemorosewu Magetan. Polisi bersiaga selama Operasi Lilin Semeru 2021 di 12 titik.
“Bersama PJU dan unsur terkait kita meninjau kesiapan Pos pengamanan di Pos Pam perbatasan Cemoro Sewu. Ada 12 titik pos kita siapkan termasuk di lokasi wisata,’ terang Yakhob.
Yakhob menjelaskan Pos Pam Nataru untuk lokasi wisata di gunung Lawu Magetan, meliputi wisata Telaga Sarangan, Mojosemi Park, Mbah Djo Resort dan Kebun Bunga Refugia. Semua pengunjung yang masuk lokasi wisata diwajibkan melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Melalui PeduliLindungi nantinya akan mudah mendeteksi alur penyebaran COVID-19. Selain itu, juga dapat diketahui setiap kontak erat yang terjadi antara individu, sebagai upaya membatasi pertumbuhan COVID-19,”ungkapnya.
Yakhob menambahkan operasi Lilin Semeru 2021 mulai berlaku 23 Desember 2021 hingga 10 hari ke depannya. “Mulai tanggal 23 Desember besok berlaku hingga 10 hari ke depannya,” tandasnya.
(iwd/iwd)
Wisata Gunung Lawu Dibuka Saat Libur Nataru, Namun Prokes Diperketat
