Shopee Affiliates Program

Bunuh Ibu Tiri, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi

Pontianak

Seorang pria berinisial DJ (43) ditangkap polisi karena diduga menusuk ibu tirinya hingga tewas. Peristiwa itu terjadi saat DJ hendak memperkosa anak adik tirinya.

“Kejadian pada Jumat tanggal 17 Desember 2021 sekitar pukul 22.30 WIB, personel kami telah mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Indra Ariasto, kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pontianak Tenggara, Pontianak. Indra mengatakan peristiwa ini berawal saat DJ masuk ke dalam kamar korban DS.

Saat itu, ada tiga orang yang sedang berada di dalam kamar. DJ disebut memegang tangan anak DS yang berinisial STH dan hendak melakukan pemerkosaan.

STH melawan dan mengunci kamar. Tiba-tiba, terdengar suara teriakan. STH kemudian keluar dari kamar dan melihat ibunya, DS, terbaring dengan luka tusuk.

DJ disebut mengejar ibu tirinya ke arah luar rumah. Dia diduga menusuk ibunya hingga bersimbah darah.

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan anggota kami dan dibawa ke Polresta Pontianak kota guna pengusutan lebih lanjut,” jelasnya

DS yang merupakan saudara tiri DJ mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Rumah Sakit. Sementara, S tewas karena mengalami pendarahan hebat.

Kini, DJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 351 KUHP. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu gunting yang diduga dipakai menusuk korban.

(haf/haf)

Terima kasih telah membaca artikel

Bunuh Ibu Tiri, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi