Adu Mulut Saat Pesta Miras, Pria di Manado Pukul-Tikam Temannya

Manado

Seorang pria berinisial ST (39), dibekuk polisi usai diduga melakukan penganiyaan dengan senjata tajam (sajam) setelah adu mulut saat pesta minuman keras (miras), di Kota Manado. ST nekat menganiaya korban berinisial FP (26) hingga terluka parah.

Kasat Reskrim Polres Manado Taufik Arifin mengatakan, Tim Macan Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara, telah mengamankan ST. Pelaku diamankan usai peristiwa yang terjadi di jalan raya Malalayang, Kelurahan Malalayang 1 Timur, Kota Manado, pada Sabtu (11/12), sekira pukul 23.30 Wita.

“Barang bukti satu bilah pisau jenis badik dengan panjang kurang lebih 30 cm, dengan ujung runcing dan tajam di kedua sisi berbahan stanlees serta bergagang yang terbuat dari besi. Saat diamankan pelaku sedang bersama dengan anak perempuannya,” kata Taufik saat diminta keterangan, Minggu (12/12/2021).

Awalnya Taufik menjelaskan kronologi penganiyaan itu. Menurut dia, pada saat itu pelaku dan korban sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di sebuah tempat kos milik pelaku.

“Kejadian berawal tepatnya di kos milik pelaku. Saat itu pelaku bersama kakaknya serta korban sedang melakukan pesta minuman keras di teras rumah kos milik pelaku, saat itu korban dan pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk saling adu debat hingga terjadi pemukulan di lokasi tersebut,” jelas dia.

Taufik mengatakan, setelah korban dan pelaku selisih paham, kakak dari pelaku berusaha melerai dan berinisiatif mengantar korban pulang. Hanya saja, kata dia, saat berada di depan gang, korban yang sudah mabuk berat kembali beradu mulut dengan kakak pelaku di parkiran minimarket Malalayang 1 Timur.

Saat selisih paham terjadi, pelaku menduga kakaknya telah dipukul korban. Pelaku pun memutuskan untuk mengambil pisau badik di kamar kosnya dan menghampiri korban yang saat itu masih bersama kakaknya.

“Sesampainya di lokasi pelaku langsung menyerang korban dengan pisau badik yang dipegangnya dan menikam korban sebanyak dua kali dan mengenai lengan kanan dan punggung kiri korban,” ujarnya.

“Setelah itu pelaku langsung kembali ke kamar kosnya dan mengajak anak perempuan yang berumur 10 tahun untuk melarikan diri,” lanjutnya.

Setelah mendapati laporan terkait insiden tersebut, pihak kepolisian melakukan penelusuran dan menemukan pelaku di kediaman rekannya.

“Tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, diketahui bahwa pelaku saat itu tengah bersembunyi di kediaman salah satu kerabatnya di wilayah Politeknik. Piket resmob langsung bergerak ke lokasi persembunyian pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumah kerabatnya tersebut bersama dengan barang bukti sebilah pisau badik milik pelaku,” kata dia.

(maa/maa)

Terima kasih telah membaca artikel

Adu Mulut Saat Pesta Miras, Pria di Manado Pukul-Tikam Temannya