Shopee Affiliates Program

15 Bangunan Liar Dibongkar untuk Pengembangan Stasiun Bangil

Pasuruan

PT KAI Daop 8 Surabaya membongkar 15 bangunan liarberupa lapak dan kios di halaman Stasiun Bangil, Pasuruan. Pembongkaran ini merupakan bagian dari penertiban kawasan untuk pengembangan stasiun.

15 Bangunan ini berdiri di lahan seluas 649,42 meter persegi. Rincian bangunan permanen seluas 312,46 meter persegi dan bangunan semi permanen seluas 336,96 meter persegi. Bangunan berupa kios dan lapak itu selama ini digunakan warga untuk berdagang.

“Penertiban didukung dari kewilayahan Pasuruan dan Bangil serta dari tim penertiban PT KAI Daop 8 Surabaya. Penertiban dilakukan sebagai langkah perluasan dan penataan area stasiun yang sekaligus juga sebagai program peningkatan layanan kepada pelanggan KA khususnya di Kabupaten Pasuruan,” kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Selasa (23/11/2021).

Luqman Arif menambahkan pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan (SP) sebanyak 3 kali kepada penghuni yang menempati bangunan tersebut. SP 1 dilakukan pada tanggal 18 Oktober, SP 2 pada tanggal 27 Oktober, dan SP 3 pada tanggal 5 November.

“Selama dilakukannya pemberitahuan melalui SP, mereka menerima bersifat kondusif dan sukarela. Sehingga penertiban tadi berjalan lancar dan kondusif,” papar Luqman.

Proses penertiban berjalan lancar dan tak ada penolakan dari pemakai bangunan. Mereka hanya pasrah saat alat berat merobohkan bangunan yang menjadi sumber penghasilan bertahun-tahun.

“Bagaimana lagi, kami tidak memiliki hak atas lapak ini. Kami hanya menempati saja untuk berjualan mencari nafkah untuk keluarga,” kata Sujar (54) salah satu pedagang.

Sujar dan belasan pedagang berharap PT KAI membangunkan kios atau lapak bagi pedagang. Menurut Sujar, pedagang bersedia menyewa asal bisa berdagang kembali.

“Harapan kami ke depannya Daop 8 membangun kios untuk kami berjualan kembali dengan sistem menyewa lapak atau kios,” ungkap pedagang nasi asal Desa Pilangsari, Kecamatan Beji ini.

(iwd/iwd)

Terima kasih telah membaca artikel

15 Bangunan Liar Dibongkar untuk Pengembangan Stasiun Bangil