
Anggota Komisi IV Minta Pemerintah Permudah Izin Ekspor Burung Khas RI

Jakarta –
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memaksimalkan potensi burung khas Indonesia dari hasil penangkaran untuk dilakukan ekspor. Ini juga untuk menghindari perdagangan ilegal burung.
Pasalnya, kata Daniel, ekspor burung tersebut dapat menjadi potensi Indonesia untuk bisa menggenjot sektor perekonomian kerakyatan dengan membina para komunitas pecinta burung.
“Saya ini mendapat banyak curhat dari para pecinta burung yang sangat sulit untuk tembus ekspor burung khas Indonesia yang memang hasil penangkaran apalagi yang tidak masuk kategori appendix,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).
“Mereka ini penggerak ekonomi kerakyatan yang nyata sampai di desa-desa. Kesulitan yang dirasakan adalah ketika mau melakukan ekspor termasuk perpindahan antardaerah,” imbuh Anggota DPR RI asal Kalbar tersebut.
Daniel menyampaikan perputaran ekonomi dari usaha ekonomi kerakyatan ini sekitar Rp 7 triliun per tahun. Perputaran ekonomi dari usaha para pencinta burung ini mulai dari penangkaran, pengrajin kandang, pakan ternak, hingga juri.
“Kita minta dari KSDAE agar tidak mempersulit tetapi memberi kemudahan bagi para pelaku pecinta burung kicau ini,” tegas Daniel kepada Dirjen KSDAE dalam Rapat Dengar Pendapat DPR, Senin (22/11/2021).
Indonesia, kata Daniel, sebenarnya pusat dari satwa khususnya jenis burung. tetapi justru Thailand yang menjadi pusatnya dunia. Sehingga yang diperdagangkan di Thailand justru burung-burung ilegal dari Indonesia bahkan ada burung cendrawasih di sana.
“Kita ini aneh, ketika mau ekspor dipersulit tetapi saat impor malah dipermudah. Justru yang menguntungkan Indonesia dipersulit, yang merugikan malah dipermudah,” tegas Daniel.
Daniel meminta kepada pemerintah untuk bisa memaksimalkan potensi burung khas Indonesia karena ini merupakan kekuatan nyata ekonomi kerakyatan hingga ke desa-desa.
(ncm/ega)
Anggota Komisi IV Minta Pemerintah Permudah Izin Ekspor Burung Khas RI
