
Aung San Suu Kyi Jalani Sidang Putusan Desember Mendatang

Naypyitaw –
Pengadilan junta Myanmar akan menjatuhkan putusannya terhadap Aung San Suu Kyi yang pemerintahannya dilengserkan kudeta militer, pada bulan Desember mendatang. Pengadilan akan menentukan apakah Suu Kyi bersalah melanggar pembatasan virus Corona (COVID-19) saat kampanye pemilu tahun lalu.
Seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (9/11/2021), Suu Kyi (76) diadili sejak Juni lalu dan menghadapi serangkaian tuduhan mulai dari impor ilegal walkie-talkie hingga penghasutan.
Otoritas junta militer Myanmar memberlakukan aturan ketat selama persidangan mantan pemimpin sipil Myanmar itu. Awak media dilarang hadir dalam persidangan yang digelar di pengadilan khusus di ibu kota Naypyitaw. Baru-baru ini tim hukum Suu Kyi juga dilarang berbicara kepada wartawan.
Pada Selasa (9/11) waktu setempat, menurut sumber setempat, Suu Kyi hadir dalam sidang terbaru atas dakwaan pelanggaran pembatasan Corona selama pemilu tahun 2020, yang dimenangkan oleh Partai Liga Nasional (NLD) untuk Demokrasi yang menaungi Suu Kyi.
Dalam sidang pekan depan, Suu Kyi dijadwalkan menyampaikan pembelaannya dalam persidangan.
Ditambahkan sumber tersebut bahwa ‘sidang terakhir untuk mengumumkan putusan pengadilan’ dijadwalkan pada 14 Desember mendatang.
Dalam kasus ini, Suu Kyi terancam hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.
Pekan depan, pengadilan junta Myanmar juga akan mendengarkan argumen penutup untuk sidang terpisah bagi kasus penghasutan yang menjerat Suu Kyi. Junta militer Myanmar sebelumnya menuduh pemilu 2020 yang dimenangkan secara telak oleh partai yang dipimpin Suu Kyi, diwarnai kecurangan.
(nvc/nvc)
Aung San Suu Kyi Jalani Sidang Putusan Desember Mendatang
