
14 Hari Operasi, Polda Lampung Tangkap 101 Pejudi

Lampung –
Polda Lampung melakukan operasi membasmi judi selama 14 hari. Dalam kurun waktu itu, terdapat 101 pejudi berhasil Diamankan
Direktorat Reserse Kriminal Umum, beserta jajaran Polres, menggelar operasi pada 18 hingga 31 Oktober 2021. Ada seratusan orang terjaring tindak pidana perjudian.
“Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung & Polres jajaran dapat mengungkap tindak pidana Perjudian 38 (tiga puluh delapan) perkara dengan tersangka sebanyak 101 (seratus satu) orang,” kata Direktorat Kriminal Umum AKBP Reynold Hitagalung, dalam keterangannya, Senin (9/11/2021).
Ada lima jenis judi yang terjaring razia. Dimulai dari judi togel, judi kartu, judi ludo, judi koprol, dan judi sabung ayam.
Jumlah tersangka dan perkara paling banyak adalah judi togel.
“Dua puluh perkara jenis togel dengan tersangka sebanyak 39 orang,” katanya.
100 orang tersangka berjenis kelamin laki-laki semantara satu orang perempuan. Mereka disangkakan dengan Pasal 303 KUHP.
“Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukum penjara maksimal sepuluh tahun,” katanya.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari para pelaku. Termasuk uang tunai sejumlah Rp 21.328.000.
(aik/aik)
14 Hari Operasi, Polda Lampung Tangkap 101 Pejudi
