Shopee Affiliates Program

Bar Flow Jaksel Nekat Buka, Kasatpol PP DKI: Tak Ada Izin

Jakarta

Disegel selama 7 hari, Bar Flow di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), nekat beroperasi kembali. Satpol PP DKI Jakarta menyebut Bar Flow tidak memiliki izin buka dari Pemprov DKI Jakarta.

“Tidak ada izin dari provinsi,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (7/11/2021).

Arifin juga menyebut jika pihak Satpol PP DKI tidak pernah menerima permintaan izin operasi kembali dari pihak Bar Flow.

“Belum ada (permintaan),” singkat Arifin.

Polsek Metro Setiabudi sebelumnya melakukan razia ke beberapa lokasi kafe, bar, dan tempat makan yang berlokasi di wilayah hukum Setiabudi, Jakarta Selatan. Dari razia itu, polisi menemukan Bar Flow yang masih dalam masa penyegelan kembali buka.

“Hanya ada Flow saja karena Flow masih kami segel, tapi dia buka lagi,” ujar Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi, saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/11).

Sebagai informasi, pada Senin (1/11) lalu, Flow Bar disegel karena melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Bar Flow saat itu diberi sanksi berupa penutupan sementara hingga 7 hari ke depan.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Terima kasih telah membaca artikel

Bar Flow Jaksel Nekat Buka, Kasatpol PP DKI: Tak Ada Izin