Shopee Affiliates Program

PDIP DKI Dukung Tempat Karaoke Dibuka: Batasi Pengunjung Punya Komorbid

Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mendukung pembukaan tempat karaoke di Jakarta. Akan tetapi, Gilbert meminta agar pengunjung yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid tidak dibolehkan masuk.

“Sudah waktunya karaoke dibuka, karena sudah (PPKM) level 1. Banyak tenaga kerja informal yang menggantungkan hidupnya ke pekerjaan di sektor ini,” kata Gilbert kepada wartawan, Sabtu (6/11/2021).

Gilbert meminta agar syarat vaksinasi dosis penuh diberlakukan bagi pengunjung tempat karaoke. Hal itu agar mengurangi potensi penularan di dalam tempat karaoke.

“Syarat utama harus divaksinasi 2x dengan bukti yang jelas. Artinya kalau pun terjadi penularan, adalah mereka yang sudah divaksin sehingga tidak fatal,” katanya.

Aturan wajib PCR ataupun tes antigen, kata Gilbert tak perlu diterapkan sebagai syarat masuk. Dia meminta agar aplikasi PeduliLindungi diterapkan secara maksimal.

“Tes antigen atau PCR tidak perlu karena malah menghambat pemulihan usaha di sektor ini. Peduli lindungi harus benar-benar dimanfaatkan untuk tracing bilamana diperlukan,” sebutnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu meminta agar pengunjung dengan penyakit penyerta tak boleh masuk ke tempat karaoke. Dia meminta agar pengunjung tempat karaoke jujur dengan riwayat penyakitnya.

“Sebaiknya dibatasi pengunjung dengan penyakit penyerta seperti DM, darah tinggi, dan penyakit berat lainnya. Cukup dibatasi pengunjung dengan syarat demikian, berdasarkan keterangan yang bersangkutan/pengunjung. masyarakat perlu lebih bertanggung jawab,” tutur Gilbert.

Terima kasih telah membaca artikel

PDIP DKI Dukung Tempat Karaoke Dibuka: Batasi Pengunjung Punya Komorbid