Shopee Affiliates Program

Polisi Ungkap Peran 2 Tersangka Tewasnya Gilang Diksar Menwa UNS

Solo

Polresta Solo menetapkan dua tersangka dalam kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra peserta Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS). Kedua tersangka pria inisial NFM dan FPJ merupakan panitia diksar menwa tersebut.

“Mereka adalah panitia (Diksar Menwa), mereka senior korban,” kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di kantornya, Jumat (5/11/2021).

Menurut Ade, kedua tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan meninggal.

“Hal ini dikuatkan dengan alat bukti dan hasil autopsi yang sudah dilakukan oleh dokter forensik,” urainya.

Ade menambahkan, penetapan kedua tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang baru saja dilakukan.

“Penetapan kedua tersangka atas dasar tiga alat bukti, melalui serangkaian kegiatan penyidikan, masing-masing tersangka diduga melakukan kekerasan baik dengan menggunakan alat dan tangan kosong,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah. Berdasarkan gelar perkara hari ini, polisi menetapkan dua orang tersangka.

“Hari ini, Jumat 5 November pukul 10.00 WIB telah dilakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara tersebut menetapkan dua orang tersangka berinisial NFM warga Pati dan FPJ warga Wonogiri,” ujar Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (5/11).

Diketahui, Gilang Endi Saputra meninggal dunia saat mengikuti Diksar Menwa UNS di bawah Jembatan Jurug pada Minggu (24/10). Atas kejadian itu Polresta Solo turun tangan dan melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RS dr Moewardi, Solo.

Dari hasil autopsi ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga telah dua kali menggeledah markas Menwa UNS dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya replika senjata dan dokumen.

Kematian Gilang berbuntut keputusan Rektor UNS untuk membekukan Diksar UNS dan mengevaluasi seluruh organisasi kemahasiswaan (ormawa). Kegiatan-kegiatan ormawa UNS Solo juga ditunda untuk sementara.

(rih/mbr)

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Ungkap Peran 2 Tersangka Tewasnya Gilang Diksar Menwa UNS