Saksi Ungkap Sarana Jaya Tak Pernah Sebut Lokasi Lahan Saat Minta Anggaran

Jakarta –
Saksi bernama Lusiana Herawati mengatakan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tidak pernah spesifik melaporkan alamat pembelian lahan. Lusiana menyebut Sarana Jaya tidak pernah menyebut rencana lahan DP Rp 0 berada di Munjul, Jakarta Timur.
Lusiana merupakan Kepala Bapemda Pemprov DKI. Saat kasus pengadaan lahan Munjul dia menjabat sebagai Wakil Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta.
“Terkait ada permohonan pencairan PMD (Penyertaan Modal Daerah) apakah dalam surat permohonan disebutkan rencana penggunaannya dan nantinya diserahkan oleh pihak Sarana Jaya? Apakah di situ disebutkan tentang gimana rencana penggunaan atas PMD?” tanya jaksa penuntut umum pada KPK, Takdir Suhan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (28/10/2021).
Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles. Dalam dakwaannya, Sarana Jaya disebut mengajukan penyertaan modal untuk proyek hunian DP Rp 0 dan Sentra Primer Tanah Abang ke Gubernur DKI Jakarta untuk dianggarkan pada APBD DKI senilai Rp 1.803.750.000.000 (Rp 1,8 triliun). Terkait permohonan itu, Lusiana menyebut Yoory tidak menjelaskan detail lokasi pengadaan lahan.
“Ya disebutkan tapi global, misal untuk pengadaan lahan. Tapi tak tunjukkan lokasinya di mana, misal untuk alat produksi, dan lain-lain. Tapi untuk lokasinya tidak disebutkan,” jelas Lusiana.
“BAP 15, jawaban saksi dalam setiap permohonannya juga, pihak Sarana Jaya tidak pernah menyebutkan secara jelas mengenai rencana pengadaan tanah di daerah Munjul dan Pondok Rangon, Jakarta Timur,” ucap jaksa Takdir dan diamini Lusiana.
Lusiana juga mengungkap dokumen permohonan PMD Sarana Jaya tidak lengkap. Lusiana menyebut dirinya pernah bersurat ke Sarana Jaya agar melengkapi dokumen.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.