Jejak Eks Kapolsek Parigi: Chat Mesra, Perkosa Anak Tersangka-Dipecat!

Jakarta

Eks Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka akhirnya dipecat. Aksi tak terpujiIptuIDGN itu terungkap dari ramai soal chat mesra.

Awalnya, Iptu IDGN diduga mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA) kepada anak seorang tersangka tersebut. Kapolsek yang diduga mengirim chat kepada anak tersangka itu diduga berada di wilayah hukum Parigi Moutong (Parimo). Kabar itu terungkap setelah S, anak tersangka, menceritakan ke sebuah media lokal chat dari oknum kapolsek kepadanya.

Beredar kabar oknum kapolsek tersebut mengirim chat ke S agar bapaknya dibebaskan. Polda Sulteng menelusuri kabar tersebut dengan mengirimkan tim internal.

“Memang benar ada di media. Untuk cek kebenarannya, tim internal kita mendalami kebenaran berita tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Tim Investigasi Kantongi Bukti

Usai ditelusuri, Tim investigasi dari Polda Sulteng pun mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN ke S melalui WhatsApp.

“Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10).

Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja.

“Untuk yang lainnya belum didapatkan,” imbuhnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Jejak Eks Kapolsek Parigi: Chat Mesra, Perkosa Anak Tersangka-Dipecat!