Jokowi Minta Reformasi, Ketua Komisi X Dorong LADI Jadi Badan Khusus

Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) direformasi total. Perintah Jokowi ini mendapat dukungan Komisi X DPR RI. Komisi X mendorong agar LADI jadi badan khusus.
“Tentu kami mengapresiasi concern Presiden Jokowi terkait sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) terhadap Indonesia. Sesuai dengan keinginan Komisi X, ini momentum tepat untuk melakukan penguatan LADI dan menjadikan isu antidoping sebagai salah satu fokus utama dalam pembinaan olahraga di tanah air,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/10/2021).
Huda menjelaskan LADI mempunyai peran strategis untuk memastikan atlet-atlet Indonesia memenuhi unsur utama sportivitas untuk berlaga secara fair. Tugas penting LADI antara lain menetapkan peraturan doping, pengambilan sample sesuai dengan ketentuan disertai mekanisme pemberian sanksi.
“Selain itu LADI juga bisa melakukan tindakan preventif terhadap potensi penyalahgunaan doping seperti kampanye anti doping, pencegahan terhadap penggunaan doping, pengawasan terhadap doping, dan pengujian sampel doping,” katanya.
Besarnya tugas dan beban LADI tersebut, kata Huda tidak akan berjalan maksimal jika secara kelembagaan masih berasa ad hoc di bawah kendali Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora). Menurutnya LADI layak menjadi badan khusus yang bertugas secara langsung secara independen dan atau di bawah kendali Presiden.
“Jika berstatus sebagai badan maka LADI akan mempunyai mekanisme penganggaran dan otoritas yang lebih besar untuk memastikan atlet-atlet Indonesia bebas doping. Maka kami meminta Kemenpora untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan,” tuturnya.
Politikus PKB ini berharap Kemenpora segera menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi secara serius di level operasional. Kemenpora harus memastikan pending matters maupun kelengkapan sampel doping yang diminta WADA segera terpenuhi.
“Kami berhadap ada road map penyelesaian yang jelas, sesuai dengan prosedur yang sudah digariskan oleh WADA sesuai dengan world anti doping code 2021 dan International Standard for Code Compliance by Signatories 2021,” lanjutnya.