Rachel Vennya Karantina atau Tidak? Ini Kata Pengacara

Jakarta –
Klaim Rachel Vennya yang mengaku tidak menjalani karantina di RSDC Pademangan terus menjadi polemik. Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya bungkam ketika dicecar perihal pernyataannya tersebut.
Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja, kemudian angkat bicara perihal pernyataan Rachel Vennya yang mengaku tidak pernah karantina di RSDC Pademangan. Indra hanya menjawab perihal pernyataan kliennya itu telah dibeberkan secara gamblang ke penyidik.
“Itu sudah kita sampaikan. Hal-hal yang dialami, dilihat oleh klien kami sudah disampaikan,” kata Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
9 jam Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Total ada 35 pertanyaan yang dicecar penyidik kepada selebgram tersebut.
Indra tidak memerinci perihal pemeriksaan kepada kliennya. Dia hanya mengatakan Rachel Vennya diperiksa perihal kronologis kaburnya dia dari RSDC Pademangan.
“(Pemeriksaan) hal-hal terkait kronologis ya,” ungkap Indra.
Dia menambahkan, hal-hal terkait substansi pemeriksaan hari ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Klien kami komitmen untuk selesaikan ini cepat juga dan pihak kepolisian sangat profesional lakukan penyelidikan ini. Hal-hal yang sifat elementer dan fundamental sudah kita sampaikan kepada pihak polisi,” ujar Indra.
Untuk diketahui, Rachel Vennya sempat mengaku tidak menjalani karantina di RSDC Pademangan seusai pulang dari Amerika Serikat. Pihak Kodam Jaya memiliki temuan berbeda dari pengakuan selebgram tersebut.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan pihaknya masih mempelajari pengakuan dari Rachel Vennya. Namun, dari informasi yang ditemukan Pihak Rachel Vennya sempat berada di RSDC Pademangan.
“Ya itu masih dipelajari ya. Namun informasi (Rachel Vennya) datang namun dia keluar lagi,” kata Herwin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Herwin kemudian mengungkap hasil penyelidikan internal yang dilakukan pihaknya. Sejauh ini terungkap ada dua oknum anggota TNI yang terlibat membantu kaburnya Rachel Vennya saat karantina.
Kedua anggota TNI itu berinisial FS dan IG. Herwin mengatakan keduanya kini telah dikembalikan ke satuan masing-masing.
“Jadi memang sudah dikembalikan dari Bapak Panglima Kodam. Untuk satuannya yang satgas bandara itu berasal dari Koops AU satu kemudian untuk yang di pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskas,” terang Herwin.
Kedua oknum TNI itu kini masih menjalani proses hukum internal. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di polisi militer.
Lebih lanjut ditanya soal kebenaran Rachel Vennya sempat karantina di RSDC Pademangan, Herwin enggan menjawab lebih jauh. Dia mengatakan penyelidikan tengah dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Nanti ditanyakan ke kepolisan,” tutur Herwin.
(isa/mei)