Kepung Gedung DPRD Jabar, Mahasiswa Teriakkan 10 Tuntutan!

Bandung

Ratusan mahasiswa mengepung Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat pada Kamis (21/10/2021) sore. Mereka mengkritisi dua tahun pemerintahan Jokowi, sekaligus mendesak agar pemerintah menyelesaikan 10 tuntutan mahasiswa dalam waktu 3×24 jam terhitung 21 Oktober 2021.

Dari informasi yang dihimpun detikcom, sepuluh tuntutan itu, yakni jamin kebebasan akademik, biaya pendidikan yang berkeadilan, pendidikan aman dari kekerasan seksual, serta tegakkan marwah akademik, pemulihan ekonomi.

Kemudian mencabut UU KPK, Minerba dan Cipta kerja, revisi UU ITE, tuntaskan pelanggaran HAM, hentikan pembungkaman demokrasi, penuhi hak nakes, hentikan proyek strategis bermasalah, deklarasikan darurat iklim dan reforma agraria kemudian evaluasi total kabinet Indonesia Maju.

Mahasiswa juga menyinggung masalah lingkungan, yakni tambang galian C yang berada di Gunung Galunggung Tasikmalaya dan Leles di Garut. Mereka pun mendesak agar anggota dewan menemui mereka untuk mendengarkan aspirasi secara langsung.

Dua orang perwakilan anggota dewan dari Komisi IV dan V, Daddy Rohanandy, Sadar Muslihat dan Abdul Haris Bobihoe pun keluar untuk menemui mahasiswa. Perdebatan alot pun sempat terjadi ketika mahasiswa dan anggota dewan membahas mengenai tambang galian C di Gunung Galunggung Tasikmalaya dan Leles di Garut.

“Galian C akan kita tindaklanjuti tapi tidak mungkin selesai 3×24 jam. Kita akan bekerja dengan dinas terbaik, khusus untuk yang di Jabar akan kita tindak lanjuti, tapi untuk yang berhubungan dengan pusat akan kita sampaikan ke kawan-kawan kita di DPR RI,” ujar Daddy.

Mendengar jawaban itu mahasiswa pun tidak puas, mereka mengaku telah mendatangi dinas terkait tetapi tidak ada kelanjutan dari aspirasi tersebut. “Kita sudah datangi dinas terkait, ke dewan pusat dan DPRD, tapi tidak ada kelanjutannya,” teriak mahasiswa.

“Seperti teman-teman ketahui, kami dan pak gubernur juga tidak bisa mengintervensi. Hanya bisa mengingatkan pusat dengan berkirim surat,” ujar Abdul Haris.

“Gunakan otonomi daerah pak, makanya cabut UU Cipta kerja dan Minerba, karena untuk pertambangan ini sebaiknya diatur oleh otonomi daerah. Masa bapak-bapak di sini kalah sama Puan” timpal mahasiswa.

Hingga berita ini diturunkan, perdebatan masih terjadi. Mahasiswa pun sempat melakukan aksi bakar ban di depan gedung DPRD Jabar.

(yum/mso)

Terima kasih telah membaca artikel

Kepung Gedung DPRD Jabar, Mahasiswa Teriakkan 10 Tuntutan!