Polisi soal Penyebab Tahanan Tewas di Medan: Tunggu Autopsi

Medan –
Polisi meminta pihak keluarga dan pengacara tahanan yang tewas saat dalam proses penahanan di Medan, Rudolf Simanjuntak, menunggu hasil autopsi. Polisi mengatakan hasil autopsi bakal menjelaskan penyebab tewasnya Rudolf.
“Dalam proses untuk pelaksanaan autopsi, kita menunggu hasilnya,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, saat dimintai konfirmasi, Jumat (21/8/2020).
Hal tersebut disampaikan Ronny saat ditanya soal pernyataan salah satu pengacara pihak keluarga yang menepis informasi terkait sakit yang dialami atau kondisi Rudolf sebelum wafat. Ronny sendiri menegaskan dirinya tak pernah menyimpulkan soal penyebab meninggalnya Rudolf.
Rudolf disebut telah ditahan sejak Juli 2020. Pada 14 Agustus 2020, keluarga menerima surat kematian Rudolf dari rumah sakit.
Menurut keluarga, ada luka di beberapa bagian tubuh Rudolf. Keluarga pun membuat laporan ke Polda Sumut terkait dugaan adanya penganiayaan terhadap tahanan tersebut.
“Jadi kita indikasikan kan bahwasanya benar ada penganiayaan. Dugaannya seperti itulah. Dugaan kita seperti itu, jadi berdasarkan dugaan inilah kita buat laporan kemarin ke Polda Sumut. Jadi kita buat laporan kesana dengan dugaan tindak pidana tersebut. Pengembangannya kita pantau terus lah,” ujar pengacara keluarga korban dari Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM), Yusri, saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/8).
“Jadi yang kita buat laporan ke Polda itulah itu indikasinya dari dugaan tindak pidana penganiayaan itulah, dugaan kita. Jadi kita laporin semalam, lagi diproses mungkinlah. Baru semalam kita buat laporan,” sambung Yusri.
AKBP Ronny membenarkan meninggalnya Rudolf selaku tahanan. Menurutnya, Rudolf sempat mengeluh sakit hingga dibawa ke RS untuk mendapat perawatan.
Ronny mengatakan dirinya tidak mengetahui persis apa keluhan dari Rudolf. Dari keterangan pihak penjagaan, kata Ronny, tahanan itu mengeluh tubuhnya panas dan kakinya sakit.
“Ya saya nggak tahu kalau ngeluh-ngeluh. Keluhannya di penjagaan sehingga di rawat, mengeluhnya panas, kemudian kakinya sakit, ada kemungkinan dia bilang ada asam urat sehingga dibawalah ke rumah sakit,” sebut Ronny.
Dia pun meminta agar semua pihak menunggu pemeriksaan dari pihak RS soal penyebab wafatnya Rudolf. Ronny mengatakan dirinya sudah meminta agar jenazah divisum.
“Visumnya sudah kita minta, tapi kalau autopsi kan yang meminta itu harus penyidik yang dimana dia laporkan itu. Visum karena awalnya yang bersangkutan tidak bersedia diautopsi keluarganya, makanya saya tetap mintakan visum dan menunggu hasil visum,” tuturnya.
Terbaru, salah satu pengacara dari keluarga Rudolf, Eka Putra, menepis pernyataan soal kondisi Rudolf sebelum wafat. Salah satu yang ditepis soal penyakit asam urat yang sempat disinggung polisi.
“Kami hari ini datang sengaja memastikan, guna mengungkap fakta-fakta kebenaran bahwa dengan adanya rilis atau konferensi pers yang disampaikan oleh Kasat Narkoba yang menyebutkan Rudolf meninggal karena asam urat, ternyata setelah kita telaah secara rinci tidak ada,” kata Eka Putra, usai mendatangi RS Bhayangkara Medan, Jumat (21/8).
Eka mengatakan Rudolf sudah dalam keadaan koma saat dibawa ke rumah sakit. Dia mengatakan tak ada riwayat penyakit yang diidap Rudolf.
(haf/jbr)