Warga 2 Kampung Papua Minta Izin Perang 3 Hari, Polisi ke Lokasi Mendamaikan

Wamena

Polres Jayawijaya, Papua, membenarkan permintaan warga dua kampung berbeda agar diizinkan berperang secara tradisional selama tiga hari. Polisi turun ke lokasi mencegah perang terjadi.

Kapolres Jayawijaya Papua AKBP Dominggus Rumaropen bersama Wakapolres dan personel yang berada di lokasi perang terus menyampaikan imbauan perdamaian dan, sejak Kamis (20/8) pagi hingga sore pukul 18.00 WIT, tidak terjadi perang.

“Kedua pihak minta untuk perang, minta aparat berikan kesempatan mereka berperang tiga hari. Tetapi tentunya tidak mungkin kami berikan izin untuk mereka berperang karena kita sayang kepada warga. Jangan sampai di kedua belah pihak jatuh korban jiwa lagi,” kata Dominggus, Kamis (20/8/2020).

Pada hari kedua ini tidak terdapat korban jiwa seperti hari pertama pada Rabu (19/8), yang mengakibatkan delapan warga dilarikan ke RSUD Wamena karena mengalami luka-luka akibat senjata tradisional.

Terima kasih telah membaca artikel

Warga 2 Kampung Papua Minta Izin Perang 3 Hari, Polisi ke Lokasi Mendamaikan