
Pemerintah Izinkan Konferensi hingga Konser, Asal…

Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pemerintah memberi izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Adapun hal ini diberlakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata seiring dengan membaiknya situasi pandemi COVID-19.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari COVID-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/9/2021).
Ia menjelaskan hadirnya kebijakan ini bertujuan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata. Johnny berharap upaya pemulihan sektor pariwisata dapat menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi dan memberikan dampak turunan positif kepada sektor lain.
Adapun kegiatan berskala besar yang dimaksud ialah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat. Contohnya, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta, maupun acara pernikahan besar.
Ia menambahkan, kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.
“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” imbuhnya.
Mengutip pernyataan Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Johnny mengatakan ada 2 kunci agar PON XX Papua dapat berjalan aman, sehat, dan bebas dari penularan COVID-19. Kunci yang dimaksud antara lain implementasi protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten dengan semangat gotong royong, serta saling melindungi.
Selain itu, Satgas COVID-19 juga telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan COVID-19 dalam Penyelenggaraan PON XX Papua.
“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” tuturnya.
Menurutnya, izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus COVID-19 terkendali. Selain itu, penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan yang matang serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.
“Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antar manusia dalam kerumunan, maka di situ pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai,” tambahnya.
Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Besar
Lebih lanjut, Johnny menjelaskan dalam pedoman penyelenggaraan kegiatan besar era pandemi COVID-19, disebutkan 6 faktor risiko penularan yang harus dihindari saat kegiatan besar dilangsungkan, antara lain.
1. Kondisi kasus COVID-19 di daerah tempat kegiatan berlangsung.
2. Potensi penularan selama kegiatan di tempat umum akibat jarak antar partisipan dan buruknya sirkulasi udara.
3. Durasi kegiatan yang lama, risiko penularan semakin tinggi.
4. Tata kelola kegiatan dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk, berpeluang lebih besar penularan.
5. Jumlah partisipan yang banyak membuat potensi penularan semakin besar.
6. Pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh dan tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dapat meningkatkan peluang penularan.
Guna menekan peluang timbulnya penularan tersebut, pemerintah juga menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar sebagai berikut
Sebelum Kegiatan
· Edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan.
· Menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi.
· Memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.
Saat Kegiatan
· Memastikan skrining kesehatan sebelum kegiatan berlangsung.
· Memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat kegiatan.
· Memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan.
· Segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama kegiatan untuk isolasi/perawatan.
Setelah Acara
· Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Optimalkan karantina setelah sampai asal daerah.
Johnny mengatakan pemerintah juga meminta seluruh pihak mendukung kesuksesan dan keamanan penyelenggaraan kegiatan besar dengan mematuhi pedoman yang ditetapkan. Adapun imbauan ini diberlakukan baik untuk pemerintah daerah, penyelenggara, dan masyarakat.
“Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama dengan COVID-19, agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang,” pungkasnya.
(mul/ega)
Pemerintah Izinkan Konferensi hingga Konser, Asal…
