Shopee Affiliates Program

ICW Beri Rapor Merah, Kejagung Pamer Selamatkan Rp 15 T Uang Negara

Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan rapor merah dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait penindakan korupsi. Kejagung, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono, meresponsnya dengan memaparkan data kinerja yang telah dilakukan, salah satunya penyelamatan uang negara sebesar Rp 15 triliun.

“Walaupun dalam penilaian kinerja yang dirilis oleh ICW tersebut hasil Kejaksaan lebih baik dari lembaga lainnya, namun, yang perlu digaris bawahi bahwa kita tidak bisa menjawabnya dengan argumentasi,” kata Jampidsus Ali Mukartono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).

Menurut Ali, salah satu cara untuk merespons ICW adalah dengan memaparkan data kinerja yang telah dilakukan. Salah satu kinerja yang dipaparkan, yakni penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 15 triliun.

“Jumlah penyelamatan keuangan negara pada Semester I (Januari s.d Juni 2021) adalah sebesar Rp 15.815.637.658.706,70 (Rp 15,81 triliun),” demikian bunyi poin 6 data Case Management System (CMS) Kejagung yang tertera dalam rilis.

Berikut data CMS Bidang Tindak Pidana Khusus semester I 2021:

1. Jumlah penyelidikan sebanyak 820 kasus.
2. Jumlah penyidikan sebanyak 908 perkara.
3. Jumlah penuntutan perkara tindak pidana korupsi sebanyak 682 perkara.
4. Jumlah upaya hukum selama Semester I (Januari s.d. Juni) berupa upaya Banding sebanyak 153 perkara, dan Kasasi sebanyak 92 Perkara
5. Telah diterbitkan 386 Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) dan telah melakukan eksekusi berupa pidana badan (BA-17/PIDSUS-38) sebanyak 342 orang dan eksekusi denda dan uang pengganti (D-3) sebanyak 269 perkara.
6. Jumlah penyelamatan keuangan negara pada Semester I (Januari s.d. Juni 2021) adalah sebesar Rp. 15.815.637.658.706,70 (Rp 15,81 triliun).
7. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang tindak pidana khusus (Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri) dan telah disetorkan ke kas negara sebagai PNBP selama semester I (Januari s.d. Juni 2021) sebesar Rp 82.159.255.027 (Rp 82,15 miliar).

Ali Murkartono menuturkan data di atas menunjukkan kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus pada semester l 2021 yang akurasinya lebih dapat dipertanggungjawabkan. Walaupun data akan terus bergerak dinamis sesuai dengan real progres.

“Namun ini dapat dijadikan sebagai panduan menjawab penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan lembaga lain terhadap kinerja kita,” ucap Ali.

Selain itu, Ali mengaku juga selalu meminta Sekretaris Jampidsus dan para direktur pada Jampidsus untuk memantau pergerakan individu jajarannya dan perkembangannya secara berjenjang.

“Dengan ini diyakinkan dapat membentuk integritas diri pada jajaran, karena tidak ada ruang atau kesempatan untuk bertindak di luar yang seharusnya,” sebut Ali.

Baca soal rapor merah ICW di halaman berikutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

ICW Beri Rapor Merah, Kejagung Pamer Selamatkan Rp 15 T Uang Negara