
Lapas Tangerang yang Terbakar Belum Diasuransi, Ditjen PAS: Jadi Masukan Kita

Jakarta –
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Apriyanti membenarkan Lapas Tangerang yang terbakar pada Rabu (8/9) lalu belum diasuransikan. Hal ini menjadi masukan untuk Ditjen PAS Kemenkumham.
“Memang Lapas Kelas 1 Tangerang belum diasuransikan. Tapi kejadian ini menjadi banyak masukan untuk kita. Bukan hanya tentang Lapas Kelas I Tangerang, tapi juga untuk lapas dan rutan lain di seluruh Indoensia,” katanya saat ditemui di Lapas Kelas I Tangerang, Sabtu, (11/9/2021).
Rika juga menjelaskan untuk biaya perbaikan blok C2 Lapas Kelas I Tangerang akan menggunakan anggaran negara atau dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Sedangkan untuk recovery blok C2 memang menggunakan anggaran negara atau dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Rika.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Apriyanti (Foto: Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Apriyanti)
|
Rika belum menyebutkan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan blok C2 lapas Kelas I Tangerang. Saat ini, Ditjen PAS sedang melakukan asesmen dan analisa terkait kasus kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang.
“Kami sedang berproses. Sedang dilakukan asesmen, sedang dilakukan analisa. Secara bersamaan juga kita lakukan perbaikan karena memang kondisi sekarang juga kan sedang dilakukan penyelidikan atas musibah kebakaran ini,” ungkap Rika.
Diketahui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkap Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar belum diasuransikan. Akibatnya, negara menanggung kerugian Rp 1,5 miliar.
Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan aset keseluruhan di Lapas Tangerang sebesar Rp 48 miliar. Berdasarkan hasil pengecekan sementara, bangunan yang terbakar sebesar Rp 1,5 miliar.
“Sayangnya lapas itu belum diasuransikan makanya begitu kebakaran kami sudah koordinasi dengan teman-teman di Kemenkum HAM, itu ada aset di sana kalau kompleksnya sendiri nilainya sekitar Rp 48 miliar, tapi yang kena kebakaran menurut cek nilainya sekitar Rp 1,5 miliar dan ditambah dengan peralatan mesin sekitar Rp 75 juta, ya sekitar Rp 1,5 miliar,” katanya dalam bincang bareng DJKN secara virtual, Jumat (10/9/2021).
“Tapi nanti akan dicek lagi, sedang pengecekan, belum final. Jadi saya masih kasih gambaran aja,” tambahnya.
(yld/yld)
Lapas Tangerang yang Terbakar Belum Diasuransi, Ditjen PAS: Jadi Masukan Kita
