
Crowd Free Night, Polisi-Satpol PP Sasar Kerumunan Tempat Hiburan Malam

Jakarta –
Petugas gabungan malam ini menggelar crowd free night (CFN) di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan. Selain melakukan penyaringan kendaraan, petugas gabungan juga melakukan patroli skala besar untuk menindak kerumunan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sasaran utama patroli skala besar dalam CFN ini adalah tempat hiburan malam yang melanggar aturan PPKM level 3 Jakarta.
“Pertama kami imbau akan kepatuhan prokes, kedua kita libatkan Satpol PP yang nanti melakukan penindakan ke tempat-tempat umum yang terdapat kerumunan,” jelas Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/9/2021) malam.
Patroli skala besar ini dilakukan oleh tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta. Ada 580 personel petugas yang terlibat dalam operasi skala besar ini.
“Dari 580 (personel) itu akan kita bagi dua. Pertama, patroli skala besar, kemudian sisanya akan melakukan (pengamanan) crowd free night di empat kawasan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sambodo mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya kerumunan, terutama pada malam hari.
“Kami harapkan informasi warga soal tempat-tempat yang melakukan kegiatan yang di luar tempatnya,” imbuhnya.
Crowd Free Night, Polisi-Satpol PP Sasar Kerumunan Tempat Hiburan Malam
