Polisi Usut Dugaan Kelalaian di Kasus Kebakaran Maut Lapas Tangerang

Jakarta –
Polisi masih menyelidiki kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang kini menewaskan 44 narapidana. Polisi menyelidiki dugaan pidana terkait kebakaran itu, salah satunya dugaan kelalaian petugas lapas.
“Iya, iya benar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (9/9/2021). Dia menjawab soal apakah kelalaian petugas juga menjadi materi penyelidikan soal dugaan adanya pelanggaran pidana dari peristiwa kebakaran di Lapas I Tangerang.
Namun, Tubagus masih enggan memerinci lebih jauh soal dugaan adanya pelanggaran pidana tersebut. Dia menyebut pihaknya akan mengumumkan ketika penyelidikan telah selesai dilakukan.
“Nanti hasil penyelidikannya akan disampaikan ya,” ujar Tubagus.
Sejauh ini polisi pun memeriksa 20 saksi. Puluhan saksi itu terbagi dalam tiga kelompok mulai dari petugas piket yang berjaga hingga warga binaan lapas.
Proses pengungkapan kasus kebakaran Lapas I Tangerang hingga kini masih berlangsung. Dia mengatakan penyelidikan akan berlangsung dinamis seiring keterangan yang didapat petugas dari pemeriksaan saksi dan barang bukti.
“Kalau penyelidikan kan dinamis. Kalau ada informasi baru kita dalami nggak bisa dipatok kaya orang piket. Kan ada perkembangan penyelidikan. Artiannya dinamis dia, berkembang dia. Semuanya berkembang dari hasil lidik itu ada nggak tambahan informasi apa, ada nggak kesesuaian dari yang diperiksa, yang bener seperti apa,” terang Tubagus.
20 Saksi Diperiksa
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan kebakaran di Lapas Tangerang yang menyebabkan 44 narapidana meninggal dunia. 20 orang kini tengah dimintai keterangan oleh polisi.
“Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti. Di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboraturium, ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan kerjasama dengan Polres Metro Tangerang Kota. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan 20 orang saksi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9).
20 orang saksi yang diperiksa itu terbagi dalam tiga kelompok. Para saksi yang diperiksa itu mulai dari tim piket malam Lapas hingga warga di sekitar lokasi.
“(20 saksi) terdiri dari yang piket jaga tadi malam. Kemudian yang kedua ada yang di sekitaran, lalu yang ketiga penghuni di blok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan,” ujar Tubagus.
(ygs/mea)