7 Fakta Petasan Maut yang Tewaskan Warga Kudus di Malam Takbiran

Kudus –
Ledakan petasan malam takbiran di Kudus, Jawa Tengah berujung maut. Seorang pemuda tewas dan tiga lainnya mengalami luka. Polisi telah menetapkan seorang penjual bahan petasan sebagai tersangka. Berikut fakta-fakta kejadian maut tersebut.
1. Penjual bahan peledak diamankan polisi
“Hasil pengembangan penyidikan kami bahwasannya membuat mercon untuk kepentingan sendiri, dan membeli bahannya di Pati kita amankan penjualan dengan inisial AM (42), profesinya petani berkebun,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Jumat (14/5).
2. AM meracik bahan peledak dari pengalaman berkerja di tambang
Menurutnya AM merupakan penjual sekaligus peracik bahan petasan. AM diamankan polisi di kediamannya Sukolilo Kabupaten Pati, Kamis (13/5). AM bisa membuat peledak karena dulunya pernah bekerja di tambang daerah Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Dulu pernah berkerja di tambang daerah Sukolilo, Pati. Disitu bahan untuk membuat peledak meracik sendiri. Mulai menjual sejak dua tahun belakangan ini,” terangnya.
3. AM terancam hukuman mati
Kini AM harus mendekam di Mapolres Kudus. Aditya mengatakan AM terancam hukuman mati.
“AM terancam pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun,” ungkapnya.
4. Panjang petasan hingga setengah meter
Terkait dengan kronologinya, Aditya menjelaskan bahwa awalnya sekelompok pemuda di jalan Desa Karangrowo Kecamatan Undaan sedang bermain petasan saat malam takbiran, Rabu (12/5/2021) kemarin. Mereka akan menyalakan petasan yang berukuran setengah meter. Namun lupa tidak diberi lubang sumbu.
“Jadi kronologis kejadian, ada sekelompok pemuda mereka menyalakan mercon kemudian pada saat mercon besar ukuran panjang 50 sentimeter kemudian diameter 10 sentimeter akan dinyalakan, ternyata mereka lupa membuat lubang untuk suhu. Kemudian sehingga inisiatif untuk melubanginya,” jelasnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya