6 Temuan KontraS dkk soal Kanjuruhan, Ada soal Gas Air Mata di Luar Stadion


Jakarta –
Koalisi Masyarakat Sipil merilis hasil investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan korban jiwa. Dari hasil temuan itu, Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap tembakan gas air mata dari aparat kepolisian terjadi bukan hanya di dalam, tapi juga di luar stadion dan menyebabkan para suporter mengalami gangguan pernapasan.
“Bahwa perlu juga dicatat, peristiwa kekerasan penembakan gas air mata tidak hanya terjadi di dalam stadion, tapi juga terjadi di luar stadion, jadi teman-teman bisa bayangkan dengan tembakan gas air mata yang dilakukan secara masif itu berdampak pada efek gangguan pernapasan sehingga tidak saja yang ada di dalam, tapi juga di luar yang terdampak pada gangguan pernapasan seseorang di luar stadion yang kemudian diketahui terjadi adanya korban jiwa,” kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldi saat jumpa pers di kanal YouTube Yayasan LBH Indonesia, Minggu (9/10/2022).
Andi menerangkan ada 12 temuan awal berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan. Akan tetapi, Andi hanya menyebutkan enam temuan. Pertama, dia menyebut pihaknya menemukan adanya pengerahan aparat yang membawa gas air mata pada pertengahan babak kedua dalam laga Arema vs Persebaya.
“Setidaknya ada sekitar 12 temuan awal yang kami temukan berkaitan dengan peristiwa kekerasan yang dialami oleh sejumlah suporter begitu, dari berbagai 13 temuan awal itu, setidaknya ada beberapa hal yang mau saya jelaskan. Pertama, kami menemukan bahwa, pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi berkaitan dengan aparat keamanan yang membawa gas air mata itu dilakukan pada tahap pertengahan babak kedua, padahal dalam konteks atau situasi saat itu tidak ada ancaman, atau potensi gangguan keamanan, jadi ini kami melihat ada suatu hal yang ganjil itu yang pertama,” kata Andi.
Selanjutnya, Andi mengatakan para suporter yang turun ke lapangan Stadion Kanjuruhan itu sejatinya hanya semata-mata memberikan dukungan kepada para pemain Arema. Namun, kata Andi, para suporter yang turun ke lapangan itu direspons berlebihan oleh aparat sehingga timbul tindakan kekerasan.
“Bahwa suporter yang turun ke lapangan sebetulnya mereka melakukan dorongan motivasi dan juga memberikan moril kepada sejumlah pemain begitu, namun sejumlah penonton yang masuk ke dalam lapangan itu direspons secara berlebihan oleh aparat keamanan dan kemudian melakukan sejumlah tindak kekerasan. Nah akibat dari peristiwa tindak kekerasan ini, berdampak atau mengakibatkan sejumlah suporter lain ikut turun ke dalam lapangan,” katanya.
“Nah turunnya para suporter ini ke dalam lapangan bukan untuk melakukan satu tindakan serangan, tapi untuk menolong kawan-kawan suporter yang lain yang melakukan tindak kekerasan terhadap suporter yang ada di dalam lapangan,” sambungnya.
Berikut 6 temuan yang dipaparkan Masyarakat Koalisi Sipil:
1. Kami menemukan bahwa pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi berkaitan dengan aparat keamanan yang membawa gas air mata itu dilakukan pada tahap pertengahan babak kedua, padahal dalam konteks atau situasi saat itu tidak ada ancaman, atau potensi gangguan keamanan, jadi ini kami melihat ada suatu hal yang ganjil
2. Bahwa suporter yang turun ke lapangan sebetulnya mereka melakukan dorongan motivasi, dan juga memberikan moril kepada sejumlah pemain begitu, namun sejumlah penonton yang masuk ke dalam lapangan itu direspons secara berlebihan oleh aparat keamanan dan kemudian melakukan sejumlah tindak kekerasan. Akibat dari peristiwa tindak kekerasan ini, berdampak atau mengakibatkan sejumlah suporter lain ikut turun ke dalam lapangan. Turunnya para suporter ini ke dalam lapangan bukan untuk melakukan satu tindakan serangan, tapi untuk menolong kawan-kawan suporter yang lain yang melakukan tindak kekerasan terhadap suporter yang ada di dalam lapangan
3. Bahwa dalam konteks Perkap Nomor 1 tahun 2009 dalam hal penggunaan kekuatan itu tidak boleh aparat kepolisian langsung masuk menggunakan upaya penembakan gas air mata. Dalam perkap, penggunaan kekuatan harus ada tahap-tahap awal terlebih dahulu yang harus dilalui, dalam konteks kasus ini, tahapan-tahapan tersebut tidak dilalui oleh aparat kepolisian. Jadi dalam konteks kasus ini, kepolisian langsung menembakan gas air mata, apa saja tahapan-tahapan yang harus dilalui, pertama misalnya melakukan penggunaan kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, tahap yang kedua ada juga perintah lisan atau suara peringatan begitu, tetapi hal itu tidak dilakukan, jadi tahapan-tahapan yang seharusnya dilalui itu tidak dilakukan oleh aparat kepolisian dan langsung menembakan gas air mata
4. Bahwa yang harus ditekankan dalam peristiwa ini, peristiwa tindak kekerasan tidak hanya libatkan anggota kepolisian tapi juga prajurit TNI, jadi itu yang kami temukan
5. Bahwa berkaitan dengan penembakan gas air mata ini tidak hanya ditunjukkan di area lapangan, tapi juga ditunjukkan ke berbagai sisi tribun, hal itulah kemudian yang mengakibatkan kepanikan luar biasa yang dialami para suporter kemudian berdesak-desakan untuk keluar stadion. Teman-teman harus pahami bahwa efek dari gas air mata itu berdampak secara buruk dan fatal terhadap kesehatan manusia, tidak hanya berdampak pada jarak pandangan, tapi juga berdampak terhadap gangguan pernapasan seseorang
6. Bahwa ketika peristiwa penembakan gas air mata itu terjadi dan terjadi berdesak-desakan para suporter keluar dari stadion, kami melihat memang menemukan terkuncinya pintu yang mengakibatkan para suporter tidak dapat keluar. Nah bisa bayangkan ketika situasi ruangan yang sangat terbatas itu, lalu ada efek akibat dari penggunaan gas air mata, hal itu mengakibatkan dampak yang sangat buruk terhadap pernapasan seseorang yang juga dapat berakibat pada kematian. Hal ini lah kemudian yang kami jelaskan di awal tadi, bahwa kami menduga timbulnya korban jiwa ini akibat dari efek gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Ketika mereka terjebak di dalam stadion, kami melihat belum ada terlihat pertolongan yang dilakukan secara segera baik oleh pihak aparat kepolisian maupun pihak panitia pelaksana, sehingga kami tidak jarang menemukan korban, anaknya meninggal akibat dari efek gas air mata dan tidak mendapatkan pertolongan secara segera
(whn/dhn)