6 Orang Diperiksa Terkait Kasus Pencabulan Santri di Tasikmalaya

Tasikmalaya –
Polres Tasikmalaya sudah memeriksa enam orang saksi dalam kasus pencabulan 9 santri. 5 di antaranya yang diperiksa merupakan korban.
“Langsung kita tangani, kita ambil semua keterangan dari para saksi dan yang melapor, sudah dimintai keterangan. Ada enam orang,” ungkap AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya di kantornya, Selasa (14/12/21).
Sementara untuk terlapor oknum guru ngaji belum dilakukan pemeriksaan karena Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
“Belum kita sentuh terlapor masih mengumpulkan bukti.”Kata Rimsyah.
Sementara itu, menyikapi persoalan sosial ini, MUI Kabupaten Tasikmalaya mengumpulkan ratusan tokoh agama dan masyarakat. Mereka berembuk untuk mencari solusi dan mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang.
Para ulama meminta agar kasus dugaan pencabulan diusut tuntas. Pelakunya diproses sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.
“Kami tentunya menurut kacamata agama pelakunya harus diproses aibnya jangan disampaikan. Sekarang sudah menyebar informasinya tinggal pelakunya diproses hukum.”Kata KH. Edeng Za, Sekretaria MUI Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Islamic Center.
Pemkab Tasikmalaya langsung bergerak mengantisipasi kejadian a susila. Selain mengupayakan pendampingan korban melalui KPAI, pemerintah daerah sengaja membuat unit pelayanan teknis khusus perempuan dan anak di tujuh wilayah.
Up ini agak bekerja secara terus menerus melakukan edukasi, pencegahan hingga pendampingan kasus a susila.
“Kami sudah menyediakan Unit Pelayanan Teknis di tujuh wilayah berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Untuk edukasi dan antisipasi kasus kasus.” Kata Mohammad Zen, Sekda Kabupaten Tasikmalaya.
(mud/mud)