6 Jaksa Lolos Tahap 3 Perebutkan Kursi Kajati, Ini Daftar Namanya

Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh kejaksaan tinggi (kejati) berkualifikasi pemantapan. Jaksa yang akan menduduki kepala kejaksaan tinggi (kajati) harus memiliki rekam jejak yang baik dan juga lulus dalam proses asesmen kompetensi.
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menerangkan tujuh kejaksaan tinggi itu adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Setia menyebut proses seleksi jabatan kajati berkualifikasi pemantapan telah dimulai sejak 10 Agustus lalu dengan diikuti oleh 26 jaksa yang berasal dari jabatan eselon II.
“Bahwa Kejaksaan Agung melaksanakan seleksi jabatan kepala kejaksaan tinggi berkualifikasi pemantapan pada tahun 2020 dimulai pada tanggal 10 Agustus 2020 yang diikuti oleh 26 orang jaksa yang menduduki jabatan struktural eselon II a,” kata Setia dalam keterangan pers tertulis yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, Selasa (3/11/2020).
Setia, yang juga Ketua Panitia Seleksi, mengatakan saat ini pihaknya sudah sampai pada tahapan ketiga proses seleksi. Tahapan-tahapan yang telah terlewati itu, kata Setia, antara lain asesmen kompetensi, seleksi administrasi dan rekam jejak, serta penulisan makalah.
Siapa saja nama yang lolos?