5 Kabupaten/Kota di Jatim Jadi Zona Merah COVID-19, Ini Detailnya

Surabaya –
Zona merah COVID-19 di Jawa Timur kembali bertambah. Kali ini, ada 5 kabupaten/kota di Jatim yang menjadi zona merah COVID-19.
“Zona merah COVID-19 di Jatim minggu ini ada di lima kabupaten/kota. Naik dari pada minggu lalu di mana jumlah zona merah kemarin di tiga kabupaten/kota,” ujar Tim Kuratif Satgas COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril kepada detikcom, Rabu (13/1/2021).
Minggu lalu, ada 3 kabupaten/kota yang berstatus zona merah COVID-19. Yakni Lamongan, Ngawi dan Kabupaten Blitar. Kini, ketiganya menjadi zona oranye COVID-19.
Terbaru, 5 kabupaten/kota yang menjadi zona merah COVID-19 yakni Kabupaten Mojokerto, Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto, dan Nganjuk. Sebelumnya, ke-5 daerah ini masih berstatus zona kuning.
Untuk kawasan Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo semuanya berstatus zona oranye. Malang Raya pun demikian. Baik Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu berstatus zona oranye.
Hingga saat ini, belum ada daerah di Jatim yang berstatus zona hijau dan zona kuning. Total, 5 kabupaten/kota zona merah COVID-19 dan 33 kabupaten/kota zona oranye COVID-19.