4 Wanita Korban Prostitusi di Papua Bakal Dijemput Polres Sukabumi Selasa

Jayapura

Empat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat yang diperdagangkan dalam kasus prostitusi di Papua tinggal menunggu dijemput Polres Sukabumi. Rencananya, mereka akan dijemput hari Selasa (22/2).

“Mereka menunggu penjemputan dari Tim Penyidik dari Polres Sukabumi Polda Jawa Barat yang direncanakan penjemputan tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Jayapura, Sabtu (19/2/2022).

Saat ini lanjut Kamal, kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Sat Reskrim Polres Paniai.

“Kepolisian Resort Paniai, Papua telah memanggil pemilik tempat karaoke yang menjadi tempat untuk mempekerjakan empat wanita asal Sukabumi Jawa Barat kedalam prostitusi itu,” katanya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal Foto: dok. istimwa

“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik Polres Paniai bersama penyidik Polres Sukabumi telah melakukan koordinasi terkait pemulangan 4 korban wanita ke kampung halamannya. Polres Sukabumi akan berangkat ke Papua untuk menjemput keempat korban yakni AZ, AN, NS dan SZ,” jelas Kamal.

Lebih lanjut, Kamal mengatakan, selain memanggil pemilik tempat karaoke yang mempekerjakan empat wanita asal Sukabumi. Polres Pania juga telah memeriksa empat wanita asal Sukabumi tersebut dan saksi perempuan berinisial H dan pria berinisial MD yang menjemput korban di Sukabumi.

(aik/aik)

Terima kasih telah membaca artikel

4 Wanita Korban Prostitusi di Papua Bakal Dijemput Polres Sukabumi Selasa