4 Siswa SMP di Bali Terkait Viral Video Mesum Cabuli Siswi Jadi Tersangka

Buleleng

4 Orang siswa SMP di Buleleng, Bali yang terjerat kasus viral video mesum cabuli siswi secara bergilir dijadikan tersangka. Meski telah jadi tersangka, keempat siswa tidak ditahan.

“Sudah (ditetapkan tersangka) mulai tanggal 15 Desember 2021,” kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (21/12/2021).

Menurut Sumarjaya, 4 siswa tersebut disangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kini mereka terancam hukuman antara 5 sampai 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ke-4 siswa ini tidak ditahan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Satres (Satreskrim) Polres Buleleng. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.

“Untuk anak-anak tidak ditahan karena ada jaminan dari orang tua. (Mereka wajib lapor) seminggu 2 kali, Senin dan Kamis,” jelas Sumarjaya.

Sementara itu, polisi sebelumnya juga telah memeriksakan kejiwaan korban. Termasuk melakukan visum et repertum ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Terkait pemeriksaan ini, Sumarjaya menegaskan bahwa hasilnya belum keluar.

“Belum (keluar hasil pemeriksaan dan visum et repertum korban),” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, kejadian pelajar mesum tersebut terjadi pada Selasa (7/12) sekitar pukul 10.30 WITA. Pencabulan itu terjadi di sebuah rumah di salah satu desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Adapun korbannya yakni seorang perempuan yang masih berusia 12 tahun. Korban disetubuhi secara bergantian oleh 4 orang anak yang juga masih di bawah umur. Keempat pelaku masing-masing berumur 14 tahun 1 orang, berumur 15 tahun 2 orang dan 1 orang berumur 16 tahun.

Ke-5 pelajar tersebut kemudian diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, kelima pelajar tersebut membenarkan bahwa mereka yang terekam melakukan perbuatan asusila dalam video tersebut

“Diketahui peristiwa tersebut terjadi karena sebelumnya salah satu anak-anak yang ada dalam video tersebut mendapatkan informasi bahwa terduga korban bisa dibayar, sehingga disepakati dengan uang Rp 50 ribu korban mau melayani keinginan anak-anak tersebut,” ungkap Andrian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan Visum et Revertum terhadap korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Namun hingga kini hasil et repertum belum diketahui.

“Di samping itu juga dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban untuk mengetahui keadaan kejiwaan korban, baik sebelum dan sesudah kejadian,” terang Andrian.

Andrian menegaskan, untuk sementara arah penyelidikan dan penyidikan hanya mengarah kepada 4 orang yang akan mengarakan selaku terduga pelaku. Pihaknya masih sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui perekam video tersebut.

Polisi mendalami dua aktor perekam video, baik secara langsung saat persetubuhan dilakukan maupun perekaman tidak langsung yang tanpa diketahui oleh para pelaku.

(nvl/nvl)

Terima kasih telah membaca artikel

4 Siswa SMP di Bali Terkait Viral Video Mesum Cabuli Siswi Jadi Tersangka