4 Pegawai Pinjol yang Ditangkap di Indekos di Jakbar Dibawa ke Polda Metro

Jakarta –
Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, kantor ini berupa kamar indekos. Kali ini, markas pinjol yang berlokasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
“Malam ini kita lakukan penindakan kembali dari dirkrimsus Polda Metro Jaya Ditsiber. Kali ini kita lakukan penindakan pinjaman online ilegal ini ada di kos-kosan,” kata Dirkrimsus Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan di lokasi, Senin (25/10/2021).
Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap empat orang yang sedang bekerja. Saat penggerebekan, mereka tertangkap basah tengah menagih utang ke para nasabah.
“Ada 4 orang yang kita amankan dan kita bawa ke kantor dan kemudian akan kita lakukan proses penyidikan,” kata Auliansyah.
Polisi menggerebek dua kamar kosan yang berbeda lantai. Dua orang perempuan ditangkap di sebuah kamar lantai dua dan dua orang laki-laki ditangkap di sebuah kamar lantai tiga.
Keempat orang tersebut bekerja sebagai debt collector atau penagih utang. Malam ini juga polisi langsung membawa mereka ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, penggerebekan kali ini menambah daftar kantor pinjaman online ilegal yang digerebek jajaran Polda Metro Jaya. Total ada 6 kantor pinjol ilegal yang digerebek polisi.
Enam lokasi itu berada di daerah Tangerang hingga Jakarta Pusat. Total ada 13 orang yang telah ditetapkan tersangka dari lima lokasi penggerebekan yang sebelumnya telah dilakukan pihaknya Polda Metro Jaya.
Polisi kini terus melakukan penindakan kepada praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Selain penindakan, upaya pencegahan pun mulai dilakukan.
(ain/fas)