4 Kali Absen, Walkot Semarang Mbak Ita Kembali Dipanggil KPK Hari Ini

Jakarta –
KPK kembali menjadwalkan pemanggilan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita hari ini. Mbak Ita bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
“Ada (jadwal pemeriksaan Wali Kota Semarang Mbak Ita),” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).
Pemeriksaan terhadap Mbak Ita dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, Tessa mengatakan hingga siang ini, sosok Mbak Ita belum hadir memenuhi panggilan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Belum (hadir),” ujar Tessa.
Pemanggilan kepada Mbak Ita oleh KPK ini sudah yang kelima kalinya. Dalam empat kali pemanggilan sebelumnya, Mbak Ita selalu tidak hadir yakni pada 10 Desember 2024, 17 dan 22 Januari 2025 hingga terakhir pada 10 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Selama proses pemanggilan pemeriksaan, KPK juga telah memperpanjang pencegahan terhadap Mbak Ita untuk berpergian ke luar negeri. Masa cegah berpergian ke luar negeri terhadap Mbak Ita dimulai 10 Januari 2025 untuk 6 bulan ke depan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, dua di antaranya Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Sementara 2 orang lainnya yaitu Martono dan Rachmat Utama Djangkar yang merupakan pihak swasta telah ditahan KPK.
Mbak Ita dan suaminya juga telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim telah menolak gugatan Mbak Ita, sementara gugatan suaminya masih diproses.
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu