27 Pegawai Pengadilan Agama Surabaya Positif COVID-19 Tanpa Gejala

Surabaya –
Sebanyak 27 pegawai Pengadilan Agama (PA) Surabaya terkonfirmasi positif COVID-19. Sejumlah pegawai ini terdiri dari 7 hakim, 19 pegawai dan seorang istri hakim.
Panitera Pengadilan Agama Surabaya Abdus Syakur Widodo menjelaskan, saat dinyatakan positif, ke-27 orang itu diketahui tanpa ada gejala atau orang tanpa gejala (OTG).
“27 Orang itu positif kategori OTG. Mereka terlihat sehat, ceria tapi positif,” terang Syakur saat dihubungi detikcom, Kamis (13/8/2020).
Menurut Syakur, karena kategori OTG, para pegawai diimbau untuk melakukan isolasi mandiri untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan sambil menunggu tindaklanjut protokoler penanganan dari dinas kesehatan hari ini.
Terima kasih telah membaca artikel