27 Pegawai Pengadilan Agama Surabaya Positif COVID-19

Surabaya

Sebanyak 27 pegawai Pengadilan Agama (PA) Surabaya positif COVID-19. Hasil itu diketahui seminggu setelah 116 pegawai menjalani tes swab massal.

“Dari 116 orang, yang sudah diumumkan 27 orang positif,” beber Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo kepada detikcom, Rabu (12/8/2020).

“Rinciannya terdiri dari 7 Hakim, 19 pegawai dan 1 orang istri Hakim,” lanjut Syakur.

Menurut Syakur, peserta tes swab massal di kantor PA sebenarnya mencapai sekitar 200 orang. Dari jumlah itu, 116 terdiri dari pegawai PA dan keluarga. Sedangkan sisanya dari masyarakat sekitar.

Saat ini, lanjut Syakur, 27 pegawai yang dinyatakan positif COVID itu langsung diinstruksikan isolasi mandiri sementara di rumah masing-masing. “Masih di rumah masing-masing dan tadi sudah kami hubungi agar jaga jarak dan isolasi mandiri dulu sampai besok dihubungi Dinkes,” sambung Syakur.

Sebelumnya diberitakan, ratusan orang melakukan tes swab setelah seorang hakim dan pegawai dinyatakan reaktif rapid test pada Rabu (5/8). “Yang tes swab kurang lebih hampir 200 seluruh pegawai (PA) dan keluarga serta warga sekitar,” terang Syakur kepada detikcom, Kamis (6/8).

(sun/bdh)

Terima kasih telah membaca artikel

27 Pegawai Pengadilan Agama Surabaya Positif COVID-19