Shopee Affiliates Program

2 WNA Pelaku Skimming ATM Pakai Uang Nasabah buat Beli Kripto

Jakarta

Dua orang pria WN Rusia dan WN Belanda, serta seorang pria WNI ditangkap atas dugaan pembobolan ATM modus skimming. Mereka diketahui menggunakan uang sejumlah nasabah bank BUMN untuk transaksi uang kripto (crypto currency).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan para tersangka melakukan transaksi di ATM dengan menggunakan kartu kosong (blank card) yang sudah diisi data nasabah dengan modus skimming. Mereka diperintah oleh jaringan di atasnya untuk mentransfer uang tersebut ke aplikasi trading crypto.

“Dari kartu inilah sudah terisi, kemudian diperintahkan ke mereka ini untuk menarik dan mentransfer ke rekening penampung yang sudah ditunjuk, kebetulan WNI,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

“Hasil pendalaman penyidik mengarah ke RW (WNI), mereka tidak saling kenal. Tapi RW ini tugasnya sebagai penampung dari perintah seseorang. Baru dia potong jatahnya, kemudian dia transfer ke aplikasi khusus namanya aplikasi Pintu, virtual account aplikasi Pintu namanya,” tambah Yusri.

Yusri mengatakan, ketiganya ini merupakan jaringan bawah dari sindikat skimming. Di atas mereka ada jaringan lebih besar yang terindikasi berada di luar negeri.

“Yang baru diamankan ini adalah sindikat bawah yang tugasnya cuma mengambil dan transfer sesuai perintah pimpinan di atasnya,” ucap Yusri.

Dipakai untuk Beli Kripto

Dihubungi secara terpisah, Kanit II Subdit Siber Polda Metro Jaya AKP Charles mengatakan, para pelaku ini menggunakan uang tersebut untuk membeli uang kripto (crypto currency).

“Dari rekening nasabah dia siapkan ke rekening penampung. Kemudian ditransfer ke aplikasi Pintu. Aplikasi Pintu ini adalah aplikasi trading crypto,” kata Charles.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Terima kasih telah membaca artikel

2 WNA Pelaku Skimming ATM Pakai Uang Nasabah buat Beli Kripto