
2 Pria Todong Polisi saat Hendak Ditilang, Ternyata Hendak Curi Motor

Jakarta –
Dua pria berinisial AF (24) dan KI (30) ditangkap polisi lalu lintas (polantas) di Lampung. Keduanya sempat menodongkan pistol saat akan ditindak.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan awalnya polisi sedang melakukan penertiban di sekitar Terminal Rajabasa, Lampung. Kedua orang tersebut hendak ditindak karena gerakannya mencurigakan.
“Pada saat pengaturan penertiban di Rajabasa, ada 2 petugas lalin melihat gerak-gerik kedua orang ini tidak pakai helm, juga motornya tidak pakai pelat,” kata Kompol Resky saat dihubungi, Senin (5/10/2020).
Dia mengatakan kedua pelaku lalu berusaha kabur. Saat polantas mengadang, pelaku menodongkan pistol.
Tapi aksi tersebut digagalkan polisi. Pelaku yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu tidak sempat menembakkan pistol tersebut.
“Pelaku mengeluarkan senpi tapi digagalkan petugas. Pistol direbut anggota, senpinya fungsi,” ujarnya.
Kedua pelaku telah dijadikan tersangka atas kepemilikan senjata api tersebut. Kedua tersangka ditahan di Polsek Kedaton bersama barang bukti berupa 2 pistol dan 1 sepeda motor yang dipakai kedua pelaku asal Lampung Timur ini.
“Indikasinya itu, pelaku curanmor. Kemungkinan sedang hunting motor untuk dicuri,” ucap dia.
Sebelum ditangkap, kedua pelaku sempat diamuk massa yang emosi. Polres Bandarlampung berkoordinasi dengan Polsek Kedaton dalam penanganan kasus ini. Polisi juga mendalami soal kabar ada warga sipil yang juga sempat ditodong pistol oleh kedua pelaku.
“Di mana menemukan senpi, beli di siapa, apakah ada TKP lain, apakah ada jaringan lain. Kita terus dalami,” tuturnya.
(jbr/idh)
2 Pria Todong Polisi saat Hendak Ditilang, Ternyata Hendak Curi Motor
