2 Anggota DPRD Malteng Rusak Kantor Gegara THR Mangkir Panggilan Polisi

Jakarta

Polisi menyebut dua anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng), yang viral merusak kantornya lantaran Tunjangan Hari Raya (THR) tak cair, mangkir dari panggilan polisi. Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait kasus perusakan fasilitas negara ini.

Dilansir detikSulsel, Kamis (4/4/2024), kedua pelaku adalah Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella. Keduanya memecahkan kaca kantor dewan.

“Djen dan Faisal berhalangan hadir penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Malteng hari ini. Agenda pemeriksaan yaitu sebagai terlapor atas kasus pengrusakan tersebut,” kata Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir kepada detikcom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hardi mengatakan Djen dan Faisal tidak hadir untuk diperiksa karena sudah berada di kampung halaman masing-masing menjelang Lebaran Idul Fitri 2024. Keduanya baru akan menghadiri panggilan penyidik pada Selasa atau Rabu pekan depan.

“Sudah dikonfirmasi penyidik Djen dan Faisal lagi berada di kampung halaman. Tapi sesuai laporan penyidik nanti akan penuhi panggilan pada Selasa atau Rabu minggu depan,” bebernya.


ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Djen dan Faisal mengamuk dan merusak pintu kaca kantor hingga berhamburan ke lantai pada Selasa (2/4) karena dana pokok-pokok pikiran (pokir) belum cair. Personel Satreskrim Polres Malteng langsung olah TKP usai kejadian dan memeriksa saksi dari anggota pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Maluku Tengah dan pihak sekretariat dewan.

Baca selengkapnya di sini.

(aud/dwia)

Terima kasih telah membaca artikel

2 Anggota DPRD Malteng Rusak Kantor Gegara THR Mangkir Panggilan Polisi