100 Hari Kerja Gebuk Mafia Tanah, AHY Klaim Selamatkan Rp 893 M Uang Negara

Jakarta

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan sejumlah capaian dalam 100 hari kerja yang telah dilaluinya. Salah satunya, AHY mengklaim telah menyelesaikan sejumlah kasus mafia tanah.

Sebagaimana diketahui, AHY dilantik menjadi Menteri ATR/BPN menggantikan, Hadi Tjahjanto yang kini menjabat sebagai Menteri Polhukam pada Rabu (21/2/2024). Sejak awal dilantik, AHY memang kerap menyuarakan komitmennya menumpas praktik mafia tanah.

Putra Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan langsung menggelar rapat menyusun rencana operasi pemberantasan mafia tanah. Dari situ ditetapkan ada sebanyak 82 kasus mafia tanah yang ditargetkan untuk diselesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dan dari berbagai pertimbangan, ada 82 kasus. 82 kasus di mana target atau potensi kerugian negaranya diestimasi sekitar Rp 1,7 triliun, nah ini yang ingin kita selamatkan jangan sampai terjadi,” kata AHY dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Dia menyebut tidak mudah untuk memberantas praktik mafia tanah di Tanah Air. Kendati begitu, dia mengatakan telah menyelesaikan sebanyak 19 kasus dalam 100 hari kerja pertamanya di Kementerian ATR/BPN.


ADVERTISEMENT

“Kita kerja dengan serius ada 19 kasus, yang lainnya masih on progress. Mudah-mudahan nanti akan lebih banyak lagi,” ucap AHY.

Adapun dari 19 kasus yang diungkap, lanjut AHY telah berhasil menyelamatkan sebesar Rp 893 miliar uang negara dari potensi kerugian.

“Dan dari 19 kasus saja kita sudah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat itu sekitar Rp 893 miliar,” ungkapnya.

7 Rencana Tuntaskan Kasus

Lebih jauh, Ketua Umum Partai Demokrat itu menyatakan serius untuk menyelesaikan seluruh kasus yang ada pada sisa masa kerjanya. Komitmen itu masuk dalam tujuh rencana prioritas AHY pada 100 hari masa kerja ke depan.

“100 hari ke depan tentu kita akan melanjutkan dan menuntaskan sejumlah target yang tadi sudah kita ketahui,” ucap AHY.

Pertama, kata AHY, mempercepat dan menuntaskan pendaftaran atau PTSL 118 juta dan hingga 120 juta. Kemudian, melampaui 104 kota/kabupaten lengkap di akhir 2024.

“Ketiga, mempercepat proses penerbitan sertifikat elektronik dengan target lebih dari dari 100 ribu sertifikat elektronik. Yang keempat, memastikan bisa segera dituntaskan revisi PP Nomor 18 Tahun 2021 tadi terkait carbon trading untuk segera diundangkan,” jelas AHY.

“Kelima, mengefektifkan koordinasi antarlembaga lintas sektor, mempercepat RDTR, KKPR. Keenam, mempercepat proses transformasi digital, dan yang terakhir melanjutkan dan tutaskan operasi gebuk mafia tanah,” pungkas dia.

(ond/jbr)

Terima kasih telah membaca artikel

100 Hari Kerja Gebuk Mafia Tanah, AHY Klaim Selamatkan Rp 893 M Uang Negara