
10 Pencuri Spion Mobil di Jakbar Ditangkap, 2 Pelaku Positif Ganja

Jakarta –
Polisi menangkap 10 orang pelaku pencurian spion mobil di Jakarta Barat. Dua di antaranya diketahui positif ganja.
“Dari hasil pengecekan ada dua yang kita cek urine, dua orang diketahui positif ganja,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/9/2021).
10 orang pelaku itu terbagi dalam dua peran masing-masing. Delapan pelaku berperan sebagai eksekutor dan dua pelaku lainnya berperan sebagai penadah spion curian.
“Untuk pelaku (eksekutor) sudah sekitar satu tahun beraksi. Dari sisi penadah sudah sekitar hampir tiga tahun melakukan aksinya,” ungkap Ady.
Para pelaku ini beroperasi di wilayah Jakarta, Tangerang, hingga Depok. Komplotan tersebut diketahui selalu mengincar mobil-mobil yang terparkir di bagian halaman depan rumah.
Ady menyebut keuntungan yang mereka raup dari penjualan satu spion berkisar Rp350 ribu. Adapun jenis kendaraan yang mereka bidik yakni spion mobil Avanza, Innnova, Fortuner dan Pajero.
“Uang hasil pencuriannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dari KTP mereka rata-rata tidak bekerja,” tuturnya.
Ady menambahkan komplotan pencurian spion mobil yang berhasil diringkus jajarannya ini bisa menjadi alarm waspada bagi masyarakat. Pasalnya, dia melihat ada kecenderungan kenaikan kejahatan jalanan di masa pandemi.
“Kenapa saya anggap rilis ini penting? Karena dengan adanya pandemi saat ini, level PPKM yang diturunkan, ternyata kita melihat ada sedikit peningkatan kejahatan kasus konvensional seperti ini. Artinya kami ingin sampaikan agar bisa lebih waspada karena pelaku sudah mulai berkeliaran beroperasi,” terang Ady.
10 orang pelaku ini dijerat dengan dua pasal yang berbeda. 8 pelaku eksekutor dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pelaku penadah dijerat dengan Pasal 481 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(ygs/mea)
10 Pencuri Spion Mobil di Jakbar Ditangkap, 2 Pelaku Positif Ganja
