Kata Eks Pimpinan soal Pungli di Rutan KPK Sejak 2018

Jakarta

KPK mengatakan kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK telah terjadi sejak tahun 2018. Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, mengatakan sudah ada sanksi pemecatan yang diberikan kepada pelaku.

“Ada dua ya yang dia jalan-jalan habis ke rumah sakit. Terus yang kedua nitipin handphone. Tapi pelakunya sudah dihukum, sudah di-fired. Seingat saya memang ada dua,” kata Saut saat dihubungi, Sabtu (13/1/2024).

Saut mengatakan proses pemberian sanksi kepada petugas rutan tersebut saat itu dilakukan oleh Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK. Saut mengaku usai adanya peristiwa pungli rutan di tahun 2018 pimpinan KPK kemudian melakukan sejumlah evaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Saut, saat itu KPK mengundang konsultan dalam memetakan masalah yang melibatkan pegawai rutan. Dia mengatakan pimpinan KPK kala itu ingin mempelajari alasan petugas rutan melakukan pungli hingga faktor yang mendorong melakukan pelanggaran tersebut.

“Kita waktu itu manggil konsultan. Bahwa kita semua yang kerja di KPK ada resiko tiap orang. Jadi kita tanya konsultan sebenarnya dia harus terima gaji berapa dari resiko-resiko itu. Tapi saat itu saya sepakat bagaimana gaji itu dinaikan bukan di periode kita supaya nggak conflict of interest,” ujar Saut.

“Kita kan maklum juga ada apa sebenarnya mereka terima begitu, diajak jalan makan. Kita tidak hanya mempelajari orang begitu tapi bagaimana mengatasinya. Sekaligus punish dan reward-nya sembari kita meng-upgrade SOP,” sambungnya.

Kasus pungli di rutan KPK kemudian berulang di era kepemimpinan Firli Bahuri. Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada September 2023 mengungkap adanya pungli rutan dengan nilai Rp 4 miliar.

Di awal tahun ini Dewas KPK mengatakan ada 93 pegawai KPK yang akan disidang etik usai diduga terlibat dalam skandal pungli rutan. Saut mengatakan jumlah terduga pelaku yang masif itu menandakan KPK telah kehilangan nilainya sebagai lembaga antikorupsi.

“Jadi nilai-nilai di leadership-nya dan semua di jajaran udah nggak jalan. Jadi kalau nilai itu kamu rusak, kamu kasih uang mau diganti Keprresnya, kamu akan frustasi karena akan ada satu lubang ke lubang lain. Selama nilai nggak dijaga yang begini-begini akan kejadian terus,” ujar Saut.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Terima kasih telah membaca artikel

Kata Eks Pimpinan soal Pungli di Rutan KPK Sejak 2018