WNI Divonis 2 Tahun Bui Lecehkan Wanita saat Umrah, Keluarga Buka Suara

WNI Divonis 2 Tahun Bui Lecehkan Wanita saat Umrah, Keluarga Buka Suara

Jakarta

Jemaah umrah Indonesia asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial MS (26) disebut melecehkan wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram hingga divonis 2 tahun bui. Keluarga memberikan klarifikasi soal kasus ini.

Dilansir detiksulsel Minggu (22/1/2023), klarifikasi tersebut disampaikan sepupu MS bernama Nirwana Tirsa melalui thread Twitter @iniakuhelmpink yang ditayangkan pada Sabtu (21/1/2023). detikSulsel telah mendapatkan izin untuk mengutip utas tersebut.

Awalnya, Ana membuka thread-nya dengan memohon bantuan klarifikasi pihak keluarga dapat disebarluaskan. Dia berharap klarifikasi itu sampai ke Presiden Joko Widodo.


“Hy temanĀ² Twitter, mohon bantu up saya mau minta tolong kalaupun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Jokowi Dodo, saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yg beredar di media sosial, saya paham betul the power of Twitter yg menegakkan keadilan,” cuitnya mengawali thread klarifikasi, dikutip Minggu (22/1/2023).

“Saya ingin mengklarifikasi ke semua media terkait masalah sepupu saya MS yg dituduh melecehkan seorang wanita asal Lebanon pada saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah, mungkin ini tidak penting untuk orangĀ² di Media tapi demi menjaga nama baik keluarga kami,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Ikbal Ismail menyebut Said sudah dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda yang jika dirupiahkan mencapai Rp 200 juta.

Kembali ke Ana, dia menceritakan kronologi kejadian sehingga MS dituding melakukan pelecehan seksual. Disebutkan bahwa MS bersama rombongan tiba di Mekkah dari Madinah pada 8 November 2022. Selanjutnya MS tawaf pada 10 November 2022 pukul 01.00 waktu setempat bersama ibu, kakak, dan neneknya.

“Karna banyak orang, MS suruh ibunya buat tunggu depan (diluar area Ka’bah) takutnya kejepit, pas MS hampir megang sudut Ka’bah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya, karna takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang kedepannya,” tuturnya.

Setelah ditarik keluar oleh 2 orang polisi, MS langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. MS mengaku bingung telah berbuat kesalahan apa.

Baca selengkapnya di sini:

(eva/gbr)

Terima kasih telah membaca artikel

WNI Divonis 2 Tahun Bui Lecehkan Wanita saat Umrah, Keluarga Buka Suara