WHO Tidak Sarankan Bukti Vaksinasi Jadi Syarat Bebas Bepergian

Jakarta

Sebagian negara kini sudah mulai menjalankan program vaksinasi COVID-19. Terkait hal tersebut, muncul laporan rencana-rencana pemerintah di berbagai belahan dunia mengeluarkan ‘paspor vaksin’ atau bukti vaksinasi yang bisa dipakai sebagai syarat bepergian.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pernyataan menolak rencana tersebut. Alasannya karena sampai saat ini masih belum diketahui pasti efikasi vaksin dalam mengurangi transmisi virus.

“Untuk saat ini, jangan menerapkan bukti vaksinasi atau imunitas untuk syarat perjalanan internasional karena masih banyak faktor penting yang belum diketahui terkait efikasi vaksin dalam mengurangi transmisi dan ketersediaan suplainya,” tulis WHO seperti dikutip dari situs resminya pada Minggu (17/1/2021).

“Bukti vaksinasi tidak seharusnya membuat seseorang bisa dikecualikan dari mematuhi upaya-upaya pembatasan risiko penularan,” lanjut WHO.

Spanyol, Belgia, Islandia, Estonia, dan Denmark dilaporkan jadi sebagian negara yang tertarik menerapkan konsep paspor vaksin Corona ini.

Terima kasih telah membaca artikel

WHO Tidak Sarankan Bukti Vaksinasi Jadi Syarat Bebas Bepergian